Komisi III DPR Minta Agar Penanganan Kasus Kematian Brigadir MN di Lombok Barat Segera Berproses di Pengadilan
Kamis, 10 Jul 2025, 19:53 WIBJAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath berharap penanganan kasus kematian Brigadir MN alias Nurhadi yang meninggal saat sedang berada di penginapan kawasan Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Barat, dapat segera berproses cepat untuk segera diputus pengadilan.
âPerkara ini enggak boleh lama-lama karena ini nanti adalah mencari keadilan dari korbannya. Jadi, pasti langsung cepat dieksekusi, tersangka sudah (ditetapkan), dan saya berharap nanti secepatnya langsung ditahan dan diproses pidananya," kata Rano di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7).
âJadi walaupun ini oknum (polisi), tetapi harus melalui proses pidananya secara umum,â tambahnya.
Dia mengatakan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah bergerak cepat dengan menyambangi Polda NTB di Kota Mataram, NTB, Kamis, dengan tujuan meminta penyidik memaparkan tentang penanganan kasus kematian Brigadir MN alias Nurhadi.
Hal itu disampaikan Rano Alfath merespons apakah Komisi III DPR berencana untuk memanggil Polda NTB atau pihak terkait lainnya menyangkut penanganan kasus kematian Brigadir MN.
âKami lihat atensi dari Pak Kapolri dan Mabes itu sudah cepat. Jadi respons cepat ini sebetulnya memang kami harapkan,â tuturnya.
Menurut dia, dugaan tindak penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa Brigadir MN dan aktivitas yang menyertainya tak serta merta dapat menggambarkan citra institusi Polri secara keseluruhan sebab hal itu hanya dilakukan oleh oknum belaka.
âDi manapun ada ya, adanya oknum yang memang seperti menggunakan miras, narkoba. Nah, nanti ini juga akan diusut. Bisa jadi nanti perkembangannya narkobanya dari mana, terus bisa jadi pidananya nanti dirubah lagi, enggak hanya pidana pembunuhan, mungkin nanti bisa pembunuhan narkoba,â ujarnya.
Legislator itu menekankan bahwa sudah ada regulasi jelas terkait pembinaan sikap, etika, serta perilaku anggota Polri, misalnya melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri hingga Inspektorat Pengawasan Umum.
Pada hari ini, Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyambangi Polda NTB di Kota Mataram, Kamis, usai tiba di Pulau Lombok dengan tujuan meminta penyidik memaparkan tentang penanganan kasus kematian Brigadir MN alias Nurhadi.
Tim yang dipimpin Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro ini tiba di Polda NTB dan langsung melakukan pertemuan dengan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB.
âKami dari Direktorat Tipidum Bareskrim Polri (datang) untuk melaksanakan asistensi tentang penyidikan yang dilakukan polda NTB (kasus kematian Brigadir MN),â katanya.
Adapun pada Rabu (9/7), Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat memeriksa berkas milik tiga tersangka kasus kematian Brigadir MN alias Nurhadi yang meninggal saat sedang berada di penginapan kawasan Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Barat.
Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputera menerangkan bahwa berkas perkara milik tiga tersangka kini masih dalam pemeriksaan jaksa peneliti. âKarena berkas baru kami terima, jadi proses penelitian berkas masih berlangsung,â kata Efrien di Mataram, NTB.
- Komisi III DPR
- Gili Trawangan
- Kematian Brigadir MN
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
"Startup" Indonesia Didorong Genjot Devisa
-
Komisi III DPR Sampaikan Perkembangan Pembahasan RUU Perampasan Aset
-
Pertamina: Harga LPG Nonsubsidi 12 Kilogram Naik Rp16 Ribu per Tabung
-
Kasus Dugaan Pemerasan K3, Noel Menangis di Sidang: Nama Baik dan Kepercayaan Publik Hancur
-
RDPU Komisi III DPR bahas kasus pembakaran santri di Lombok
-
Lawan Sulit Menanti Wakil Indonesia di Babak Pertama Singapura Open 2026
-
Amsal Christiy Sitepu Hadiri RDPU Komisi III DPR Terkait Dugaan Penggelembungan Dana Video Desa di Karo
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.