Kemenhut Luncurkan Aplikasi SiOra untuk Pengunjung Taman Nasional Komodo
Kamis, 10 Jul 2025, 16:10 WIBJAKARTA - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) meluncurkan aplikasi SiOra sebagai layanan digital bagi para pengunjung Taman Nasional Komodo di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, pada Senin, 7 Juli 2025. Aplikasi ini diklaim dapat mempermudah wisatawan dalam melakukan reservasi kunjungan, navigasi zona wisata, akses informasi objek wisata, dan pengurusan Surat Ijin Masuk Kawasan Konservasi (SIMAKSI).
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan, Krisdianto, menyatakan bahwa aplikasi ini dapat diunduh di perangkat Android melalui situs Siora.id, sementara untuk pengguna iOS dapat mengunduhnya di App Store. Ia menjelaskan bahwa SiOra hadir sebagai solusi layanan terpadu untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan kawasan konservasi, layanan publik, serta efektivitas internal lembaga.
Aplikasi SiOra menyediakan fitur-fitur penting yang mencakup sistem e-ticketing untuk pemesanan tiket kunjungan, panduan zona kawasan, dan informasi wisata dalam 40 bahasa. Seluruh fitur ini ditujukan agar pengalaman wisatawan, baik domestik maupun mancanegara, menjadi lebih tertata dan informatif. Namun, pengunjung asing belum dapat melakukan transaksi menggunakan kartu kredit karena sistem pembayaran internasional belum tersedia di aplikasi ini.
"Namun, tingginya jumlah pengunjung asing menuntut proses yang menyediakan pembayaran dengan kartu kredit," ujar Krisdianto.
Ia menyebutkan bahwa saat ini sistem pembayaran hanya melayani metode melalui BRIVA milik Bank BRI, transfer bank, dan dompet digital seperti DANA, Flip, dan Shopee Pay. Pembaruan sistem tengah dirancang agar layanan ini segera dapat menjangkau wisatawan internasional secara lebih optimal.
Pengembangan aplikasi ini sejalan dengan mandat dari Nota Dinas Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) No.M.2/KSA.3/1/2025 yang menginstruksikan seluruh Unit Tugas Kawasan Konservasi untuk menerapkan sistem non-tunai. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari reformasi pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) agar lebih transparan, efisien, dan meminimalkan potensi penyelewengan dana.
Sebagai langkah antisipatif atas potensi kendala jaringan di lokasi wisata, pihak Balai Taman Nasional Komodo menyarankan agar wisatawan melakukan reservasi minimal satu hari sebelum kunjungan. Selain melalui aplikasi, fasilitas reservasi mandiri juga tersedia di Komodo Visitor Centre yang berada di sekitar kawasan taman nasional, serta di terminal KP3 Pelabuhan Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.
- Pariwisata
- Pulau Komodo
- Kemenhut
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Raja Ampat Diusulkan Jadi Kawasan Khusus Nasional, Ini Dampaknya untuk Pariwisata Indonesia
-
Masalah Putusan MK Nomor 123/2026 Tentang Pasal 14 UU Tipikor 1999/2001
-
Libur Lebaran, Telaga Sarangan Diserbu Hampir 70 Ribu Pengunjung
-
Harta Rp700 Juta Ludes, ART di Makassar Bobol Brankas Majikan demi Beli Mobil dan Rumah
-
Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditangkap Kejagung
-
Demi Harga Diri Bangsa: Ambisi Besar Kevin Diks Tumbangkan Bulgaria di Hadapan Publik Sendiri
-
Menpar: Pariwisata Indonesia Berada di Jalur Pertumbuhan Positif
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.