Kemenhut Luncurkan Aplikasi SiOra untuk Pengunjung Taman Nasional Komodo
Kamis, 10 Jul 2025, 16:10 WIBJAKARTA - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) meluncurkan aplikasi SiOra sebagai layanan digital bagi para pengunjung Taman Nasional Komodo di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, pada Senin, 7 Juli 2025. Aplikasi ini diklaim dapat mempermudah wisatawan dalam melakukan reservasi kunjungan, navigasi zona wisata, akses informasi objek wisata, dan pengurusan Surat Ijin Masuk Kawasan Konservasi (SIMAKSI).
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan, Krisdianto, menyatakan bahwa aplikasi ini dapat diunduh di perangkat Android melalui situs Siora.id, sementara untuk pengguna iOS dapat mengunduhnya di App Store. Ia menjelaskan bahwa SiOra hadir sebagai solusi layanan terpadu untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan kawasan konservasi, layanan publik, serta efektivitas internal lembaga.
Aplikasi SiOra menyediakan fitur-fitur penting yang mencakup sistem e-ticketing untuk pemesanan tiket kunjungan, panduan zona kawasan, dan informasi wisata dalam 40 bahasa. Seluruh fitur ini ditujukan agar pengalaman wisatawan, baik domestik maupun mancanegara, menjadi lebih tertata dan informatif. Namun, pengunjung asing belum dapat melakukan transaksi menggunakan kartu kredit karena sistem pembayaran internasional belum tersedia di aplikasi ini.
"Namun, tingginya jumlah pengunjung asing menuntut proses yang menyediakan pembayaran dengan kartu kredit," ujar Krisdianto.
Ia menyebutkan bahwa saat ini sistem pembayaran hanya melayani metode melalui BRIVA milik Bank BRI, transfer bank, dan dompet digital seperti DANA, Flip, dan Shopee Pay. Pembaruan sistem tengah dirancang agar layanan ini segera dapat menjangkau wisatawan internasional secara lebih optimal.
Pengembangan aplikasi ini sejalan dengan mandat dari Nota Dinas Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) No.M.2/KSA.3/1/2025 yang menginstruksikan seluruh Unit Tugas Kawasan Konservasi untuk menerapkan sistem non-tunai. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari reformasi pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) agar lebih transparan, efisien, dan meminimalkan potensi penyelewengan dana.
Sebagai langkah antisipatif atas potensi kendala jaringan di lokasi wisata, pihak Balai Taman Nasional Komodo menyarankan agar wisatawan melakukan reservasi minimal satu hari sebelum kunjungan. Selain melalui aplikasi, fasilitas reservasi mandiri juga tersedia di Komodo Visitor Centre yang berada di sekitar kawasan taman nasional, serta di terminal KP3 Pelabuhan Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.
- Pariwisata
- Pulau Komodo
- Kemenhut
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Kena Asap Kebakaran Hutan, Seekor Orangutan Ditemukan Lemas di Kebun Sawit Warga Ketapang
-
Bantu Petambak Garam, OJK Cirebon Bahas Penyesuaian Skema Kredit Perbankan
-
Gara-gara Robert De Niro, Bintang Mission: Impossible Michelle Monaghan Kembali ke Indonesia untuk Bertemu Komodo
-
Ironi Tongkok! Rekor Bangun Energi Surya dan Angin, tapi 360 TWh Listrik Bersih Terbuang Sia-sia
-
Bantuan Alat Tulis bagi 50 Siswa SD Popome Lanny Jaya
-
Trump Perketat Pengawasan AI, OpenAI hingga Google Wajib Serahkan Model Sebelum Rilis
-
Kemenbud: Lamin Mancong sebagai Monumen Harmonisasi dan Akulturasi Budaya di Kaltim
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.