109 Peserta Didik Jadi Angkatan Pertama Sekolah Rakyat di Pekanbaru

Rabu, 09 Jul 2025, 15:42 WIB

PEKANBARU – Sebanyak 109 calon peserta didik dari keluarga tidak mampu menjadi angkatan pertama Sekolah Rakyat di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau pada tahun ajaran 2025/2026 dengan pendidikan gratis dan berasrama.

Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru, Idrus, Rabu (9/7), mengatakan dari 109 calon peserta didik tersebut, sebanyak 76 anak merupakan warga Pekanbaru yang berasal dari keluarga kurang mampu. Selebihnya peserta merupakan anak-anak di daerah sekitar.

Ket. Foto: Kepala Dinas Sosial Pekanbaru Idrus mengungkapkan sebanyak 109 siswa akan menjadi angkatan pertama Sekolah Rakyat di Pekanbaru. — Sumber: ANTARA

“Kemudian ditambah 33 orang lagi yang berasal dari kabupaten tetangga, yaitu Kampar, Siak, dan Pelalawan,” katanya.

Menurutnya, Sekolah Rakyat di Pekanbaru akan membuka jenjang Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama hingga Sekolah Menengah Atas. Semua fasilitas disediakan negara, sehingga anak-anak hanya perlu membawa semangat dan tekad untuk belajar.

Namun begitu lanjutnya Sekolah Rakyat bukan hanya sekadar gratis. Konsepnya yang berasrama dan terpadu membuat para siswa tidak hanya belajar akademik, tetapi juga dibina kemandirian dan karakter.

Saat ini proses teknis pengoperasian sekolah masih menunggu kepastian dari pihak Sentra Abiseka Pekanbaru, Kementerian Sosial Republik Indonesia

“Jadi teknis kapan dimulainya belajar mengajar, itu langsung dari Sentra Abiseka. Mereka yang atur teknisnya,” tutur Idrus.

Namun begitu, Idrus memperkirakan bahwa kegiatan belajar mengajar bisa dimulai serentak dengan sekolah-sekolah lain di Pekanbaru. Diketahui peserta didik SD dan SMP negeri dijadwalkan masuk pada 14 Juli 2025.

Dia menambahkan Sekolah Rakyat memang dirancang agar menjadi jalan keluar bagi keluarga yang kesulitan membiayai pendidikan anak. Melalui skema berasrama, anak-anak tidak hanya dijamin gratis biaya sekolah, tetapi juga biaya makan, tempat tinggal, hingga perlengkapan belajar.

Langkah ini lanjutnya sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem. “Sekolah Rakyat di Pekanbaru ini adalah wujud nyata dari upaya kita untuk memutus rantai kemiskinan,” ujarnya.

  • Sekolah Rakyat

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.