Sumur Minyak Rakyat Diinventarisasi, BPMA Fokus di Wilayah Kerja Aceh

Selasa, 08 Jul 2025, 11:55 WIB

Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) menyatakan sedang menginventarisasi sumur minyak rakyat yang berada dalam wilayah kerja (WK) Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS)-nya untuk diusulkan pelegalan sesuai peraturan terbaru Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

"Sesuai dengan siklusnya, saat ini sedang dilakukan inventarisasi sumur-sumur yang ada dalam WK Aceh oleh BPMA dan KKKS," kata Kepala BPMA, Nasri Djalal, di Banda Aceh, Senin (7/7).

Ket. Foto: Ilustrasi - Petugas mengawasi saluran pembuangan cairan minyak (Lesser) dari lubang ledakan sumur minyak illegal warga di Desa Pasir Putih, Ranto Panjang Peureulak, Kabupaten Aceh Timur — Sumber: Antara Foto

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia telah mengeluarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Legalitas Pengeboran Sumur Minyak Rakyat.

Syarat untuk legalisasi izin sumur minyak rakyat tersebut bagi sumur minyak rakyat yang sudah beroperasi sejak lama atau telah beroperasi selama ini, bukan sumur baru.

Nasri menegaskan, BPMA bakal men-support penuh dan memastikan Permen ESDM tersebut dapat dijalankan sebagaimanamestinya di Aceh.

Dirinya menuturkan, inventarisasi yang dilaksanakan oleh BPMA ini berbeda dengan pendataan oleh Pemerintah Aceh melalui Dinas ESDM, mereka khusus sumur minyak rakyat dalam wilayah kerja KKKS nya.

"Sementara dari Dinas ESDM Aceh itu mengkoordinasikan sumur-sumur minyak rakyat yang berada di luar WK," ujarnya.

Setelah diinventarisir, lanjut Nasri, datanya diserahkan kepada Kementerian ESDM (melalui Pemprov Aceh), dan menunggu arahan selanjutnya dari pusat. Apakah nanti ikut membantu menyiapkan tata kelolanya.

"BPMA bersama dengan SKK Migas dan Kementerian ESDM akan menyiapkan aturan tata kelola," katanya.

Dalam kesempatan ini, dirinya juga menegaskan bahwa BPMA sangat mendukung program-program pemerintah dalam rangka meningkatkan produksi migas.

"Kita mendukung penuh demi kesejahteraan masyarakat dan dilakukan dengan standar keteknikan, pengelolaan lingkungan yang baik serta sesuai aturan berlaku," demikian Nasri Djalal.

  • Sumur minyak rakyat Aceh

Redaktur: Yebdi Trismar

Penulis: Tim Koran Jakarta

Berita Terbaru

Motor Pedagang di Kelapa Gading Hilang Akibat Ditipu, Modusnya Bikin Kaget

Kabar Besar untuk Warga Bogor Barat, Pemkab Bocorkan Rancang 6 Stasiun Baru

Drama 4 Gol dan Kartu Merah! Atletico Madrid Gagal Menang atas Villarreal

Hobi Unik Febry Arnold, Diaspora Indonesia yang Gemar Taklukkan Maraton

Juventus Start Sempurna Raih Tiga Poin! Frosinone Jadi Korban di Pekan Pertama Serie A

Sempat Unggul, Liverpool Gagal Menang! Newcastle Paksa The Reds Berbagi Poin

Gempa M 5,2 Guncang Manggarai NTT, Ada Potensi Tsunami? Ini Penjelasan BMKG

Menang Dramatis! Lando Norris Rebut Juara GP Belanda 2026, Verstappen Tersingkir Usai Kecelakaan

Karya Kreatif Indonesia dan Karya Kreatif Benuanta 2026, Dorong kebangkitan UMKM dan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Karhutla di Tengah El Nino Ancam Ekonomi, Dampaknya Bisa Lebih Besar dari Nilai Hutan yang Terbakar

Pameran Arsip Asrul Sani Telusuri Jejak Kreatif Maestro Sastra dan Film

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palembang, Jarak Pandang Kurang dari 50 Meter dan Kualitas Udara Berbahaya

QRIS Menjangkau 65,77 Juta Pengguna, Mayoritas Merchant Merupakan UMKM

Penyerapan Gabah Petani Capai 3,67 Juta Ton, Bulog Dekati Target 4 Juta Ton

Mendadak Gelar Ratas pada Malam Hari di Waktu Libur! Presiden Bahas Karhutla dan Bencana di NTT

Daun Pandan Tak Sekadar Aroma Khas, Ada Ikatan antara Hainan dan Indonesia yang Terjalin Semakin Erat

Kegiatan Gratis di HBKB Kenalkan Bahasa Isyarat kepada Masyarakat

Banten Siapkan Fasilitas Hoki Baru 2027, Target Cetak Atlet untuk PON 2032 hingga

Karhutla di Kalbar Capai 38 Ribu Hektare, BNPB Waspadai Ancaman Bencana Asap

Status Bandara IKN Bakal Diubah Jadi Bandara Umum

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.