Ancaman Tambahan Tarif oleh Trump Buat Investor Dag Dig Dug, Intip Proyeksi Rupiah
Selasa, 08 Jul 2025, 09:30 WIBJAKARTA â Rupiah diperkirakan masih tertekan dalam perdagangan hari kedua pekan ini. Investor masih dibuÂat cemas dengan rencana penerapan tarif resiprokal tamÂbahan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump sebesar 10 persen kepada negara anggota BRICS, termasuk Indonesia.Â
Kebijakan tarif AS tersebut dikhawatirkan dapat memÂperlambat pertumbuhan ekonomi global, memicu inflaÂsi, dan menciptakan ketidakpastian bagi bisnis. Indonesia juga akan merasakan dampak penurunan ekspor ke AS kaÂrena tarif yang diterapkan pada berbagai produk ekspor InÂdonesia seperti tekstil, alas kaki, karet, dan furnitur.
Ekonom Bank Permata, Josua Pardede melihat sentimen tersebut masih berlanjut hari ini, meskipun dampaknya bersifat terbatas. Josua memproyeksikan kurs rupiah terhaÂdap dollar AS dalam perdagangan di pasar uang antarbank, Selasa (8/7), bergerak melemah terbatas di kisaran 16.200-16.300 rupiah per dollar AS.
Sebelumnya, nilai tukar rupiah pada penutupan perdaÂgangan di Jakarta, Senin (7/7), melemah sebesar 55 poin atau 0,34 persen dari akhir pekan lalu menjadi 16.240 ruÂpiah per dollar AS.
Analis mata uang sekaligus Direktur Laba Forexindo Berjangka Ibrahim Assuabi menyatakan pelemahan nilai tukar (kurs) rupiah dipengaruhi rencana Presiden Trump menerapkan kebijakan tarif ke sejumlah negara. Dia meneÂrangkan pemerintah AS telah mengirim surat ke berbagai negara terkait kelanjutan persoalan tarif pada 9 Juli pasca ditunda sejak April.
âIa mengumumkan bahwa beberapa tarif yang dikenaÂkan akan berada dalam kisaran 10 persen hingga 70 persen dan akan berlaku pada tanggal 1 Agustus. Ia menambahkan bahwa negara-negara yang berpihak pada blok BRICS akan menghadapi tarif tambahan 10 persen atas praktik mereka yang diduga anti-Amerika,â ujarnya dalam keterangan terÂtulis di Jakarta, Senin.
Pada 1 Agustus, tarif baru AS disebut akan mulai berlaku kembali selagi pemerintahan Paman Sam melakukan perÂjanjian perdagangan dengan beberapa negara. SebelumÂnya pada April, Trump sudah memberlakukan tarif dasar sebesar 10 persen pada sebagian besar negara, dengan bea tambahan mencapai hingga 50 persen.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara, Muchamad Ismail
Berita Terkait:
-
DLH Mimika Alokasikan Rp18 Miliar untuk Gaji Petugas Kebersihan, Total 182 Orang
-
BPBD DKI Minta Warga Waspada Hadapi Cuaca Ekstrem
-
Rutin Bersih-bersih Lingkungan untuk Mendukung Gerakan Indonesia ASRI
-
Periode Pascalebaran, PELNI Berikan Diskon Tarif 20% untuk Muatan Kontainer
-
Cegah Pelarian Modal, BI Diperkirakan Menaikkan Bunga Acuan di Semester I-2026
-
Pelemahan Rupiah Uji Ketahanan Likuiditas Perbankan Syariah
-
Konser di ICE BSD, aespa Akui Waktu di Jakarta Selalu Terburu-Buru
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.