Ancaman Tambahan Tarif oleh Trump Buat Investor Dag Dig Dug, Intip Proyeksi Rupiah

Selasa, 08 Jul 2025, 09:30 WIB

JAKARTA – Rupiah diperkirakan masih tertekan dalam perdagangan hari kedua pekan ini. Investor masih dibu­at cemas dengan rencana penerapan tarif resiprokal tam­bahan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump sebesar 10 persen kepada negara anggota BRICS, termasuk Indonesia. 

Kebijakan tarif AS tersebut dikhawatirkan dapat mem­perlambat pertumbuhan ekonomi global, memicu infla­si, dan menciptakan ketidakpastian bagi bisnis. Indonesia juga akan merasakan dampak penurunan ekspor ke AS ka­rena tarif yang diterapkan pada berbagai produk ekspor In­donesia seperti tekstil, alas kaki, karet, dan furnitur.

Ket. Foto: — Sumber: istimewa

Ekonom Bank Permata, Josua Pardede melihat sentimen tersebut masih berlanjut hari ini, meskipun dampaknya bersifat terbatas. Josua memproyeksikan kurs rupiah terha­dap dollar AS dalam perdagangan di pasar uang antarbank, Selasa (8/7), bergerak melemah terbatas di kisaran 16.200-16.300 rupiah per dollar AS.

Sebelumnya, nilai tukar rupiah pada penutupan perda­gangan di Jakarta, Senin (7/7), melemah sebesar 55 poin atau 0,34 persen dari akhir pekan lalu menjadi 16.240 ru­piah per dollar AS.

Analis mata uang sekaligus Direktur Laba Forexindo Berjangka Ibrahim Assuabi menyatakan pelemahan nilai tukar (kurs) rupiah dipengaruhi rencana Presiden Trump menerapkan kebijakan tarif ke sejumlah negara. Dia mene­rangkan pemerintah AS telah mengirim surat ke berbagai negara terkait kelanjutan persoalan tarif pada 9 Juli pasca ditunda sejak April.

“Ia mengumumkan bahwa beberapa tarif yang dikena­kan akan berada dalam kisaran 10 persen hingga 70 persen dan akan berlaku pada tanggal 1 Agustus. Ia menambahkan bahwa negara-negara yang berpihak pada blok BRICS akan menghadapi tarif tambahan 10 persen atas praktik mereka yang diduga anti-Amerika,” ujarnya dalam keterangan ter­tulis di Jakarta, Senin.

Pada 1 Agustus, tarif baru AS disebut akan mulai berlaku kembali selagi pemerintahan Paman Sam melakukan per­janjian perdagangan dengan beberapa negara. Sebelum­nya pada April, Trump sudah memberlakukan tarif dasar sebesar 10 persen pada sebagian besar negara, dengan bea tambahan mencapai hingga 50 persen.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara, Muchamad Ismail

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.