485.909 Siswa di Provinsi Bengkulu Manfaatkan Dana BOS
Selasa, 08 Jul 2025, 13:38 WIBKOTA BENGKULU - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) mencatat sebanyak 485.909 siswa jenjang sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA) sederajat di Provinsi Bengkulu telah memanfaatkan program dana bantuan operasional sekolah (BOS).
Untuk total penyaluran dana BOS di seluruh wilayah di Bengkulu sejak Januari hingga awal Juli 2025 telah mencapai Rp219,73 miliar dari total anggaran yang disediakan oleh pemerintah pusat mencapai Rp422,28 miliar.
âHingga saat ini sebanyak 485.909 siswa di Provinsi Bengkulu telah memanfaatkan program dana BOS yang terbagi dalam dua tahap penyaluran,â kata Kepala Kantor (Kanwil) DJPb Bengkulu Muhammad Irfan Surya Wardhana, di Kota Bengkulu, Selasa (8/7).
Untuk penyaluran dana BOS reguler mencapai 356.538 siswa dari 2.136 sekolah yang ada di Provinsi Bengkulu dengan total realisasi Rp202,47 miliar, dan dana BOS kinerja yaitu 129.371 siswa dari 513 sekolah di Bengkulu dengan realisasi Rp17,26 miliar.
Ia menjelaskan bahwa dana BOS reguler merupakan bantuan yang disalurkan oleh pemerintah pusat ke seluruh sekolah berdasarkan jumlah siswa untuk membiayai operasional, salah satunya yaitu pemeliharaan sarana dan prasarana di sekolah.
Penyaluran dana BOS dilakukan berdasarkan jumlah pelajar dan kondisi geografis di daerah, sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Nomor 8 Tahun 2024.
Untuk besaran penyaluran dana BOS di Bengkulu terdiri dari Rp900 ribu hingga Rp980 ribu per anak tingkat SD, Rp1,1 juta hingga Rp1,2 juta per anak tingkat SMP, dan Rp1,5 juta hingga Rp1,7 juta per anak tingkat SMA, serta Rp1,6 juta hingga Rp1,8 juta per anak tingkat sekolah menengah kejuruan (SMK).
Sedangkan bantuan BOS kinerja diberikan oleh pemerintah pusat kepada sekolah yang menunjukkan kinerja yang baik dalam meningkatkan mutu pendidikan, salah satunya seperti sekolah penggerak dan hanya disalurkan dalam satu tahap.
Oleh karena itu, Irfan mengimbau kepada seluruh sekolah penerima dana BOS reguler maupun BOS kinerja, agar dapat memanfaatkan anggaran tersebut untuk kebutuhan sekolah dan siswa dalam meningkatkan kapasitas dan mutu pendidikan khususnya di Provinsi Bengkulu.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.