Foto: KKP Tegaskan Larangan Perdagangan Pulau di Indonesia

Wisatawan mengunjungi Pulau Merak Kecil di Cilegon, Banten, Jumat (27/6). Kementerian Kelautan dan Perikanan menegaskan pulau tidak bisa diperjualbelikan karena tidak ada dasar hukum yang membolehkan transaksi atas entitas geografis tersebut di Indonesia, serta mendorong pemanfaatan pulau kecil diprioritaskan untuk kegiatan ekowisata, konservasi, budi daya laut berkelanjutan, dan riset kelautan yang semuanya harus dijalankan dalam kerangka yang legal dan transparan. 

Doc. Foto: ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.