Pelaku Usaha Mikro Makin Terhimpit, Penerapan Pajak UMKM Perlu Dikaji Ulang

Senin, 07 Jul 2025, 00:00 WIB

JAKARTA – Pemerintah diminta mengkaji ulang rencana penerapan pajak bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM). Pasalnya, pasca pandemi covid, UMKM dapat bertahan saja adalah hal yang patut disyukuri. Karenanya, pemerintah jangan menambah beban masyarakat dengan pemberlakuan pajak lagi.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim menegaskan pemerintah bersama DPR RI masih perlu mengkaji ulangpenerapan pajak UMKM, apalagi di situasi ekonomi yang masih berat. "Jadi saya kira semua pihak mesti tahan-tahan diri untuk jangan langsung tambah-tambah (pajak) itu kan,” ungkapnya dikutip dari laman resmi DPR RI, Minggu (6/7).

Ket. Foto: Ekonomi Kerakyatan - Pajak UMKM Bebani Usaha Kecil — Sumber: antara

Anggota Komisi VII DPR RI, Eva Monalisa menilai pemberlakuan pajak UMKM sama saja dengan pemberlakukan pajak bagi pelaku usaha warung tegal (Warteg). Sebab, pelaku UMKM ini rata-rata penjual makanan matang siap saji, atau makanan basah, sehingga hal ini perlu dikaji lebih dalam lagi.

“Jadi untuk pajak UMKM kalau kita melihat dari penjual-penjual yang ada di masyarakat menengah ke bawah penjualan yang dijualnya juga kan masih terkait dengan boleh dibilang makanan basah yang tidak memerlukan adanya unsur SNI atau BPOM,” tuturnya.

Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini menyatakan ketidaksetujuannya terhadap wacana pemberlakuan pajak UMKM. Menurutnya, usaha mikro itu penghasilannya belum tentu memiliki profit. Sebab, para pelaku UMKM ini sebagian besar dari berjualan hanya untuk makan sehari-hari yang atau mungkin saja minus profit. Sehingga, dirinya meminta Pemerintah jangan tambah beban pelaku UMKM lagi.

“Jadi tolong pemerintah mengkaji ulang pajak yang dibebankan kepada UMKM, kalau kita ingin pertumbuhan ekonomi kita itu melesat di tahun 2026,” tandasnya.

Karena bagi Novita, UMKM adalah tulang punggung ekonomi bangsa. Sehingga, tegasnya, kalau tulang punggung ekonomi bangsa ditekankan dengan pemberlakuan pajak bagaimana mereka bisa bertumbuh dan memberikan dampak signifikan terhadap ekonomi makro bangsa.

Alihkan ke Aplikator

Secara terpisah, Sekretaris Jenderal Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Edy Misero menilai semestinya pungutan tersebut dibebankan kepada aplikator karena selama ini sudah ada potongan platform yang dibebankan ke penjual. "Semua transaksi yang terjadi itu, jangan dibebankan kepada penjual dalam hal ini pelaku UMKM. Bebankan aja 0,5 persen kepada aplikator. Aplikator itu setiap transaksi, margin profitnya tinggi loh," ungkapnya.

Dirinya sepakat apabila pemerintah hendak meningkatkan penerimaan negara melalui pajak, namun perlu dipertimbangkan secara matang, jangan sampai memberatkan UMKM sendiri.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Berita Terbaru

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

Manggala Agni Sumatra Berjibaku Padamkan Karhutla di 17 Desa

Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Spesialis Pick-up di 14 Lokasi

Tetap Tunjukkan Dedikasi dan Keberanian, Perwira polisi Terluka Kena Pecahan Kaca saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

93.782 Ton Beras Siaga! BULOG Antisipasi Bencana NTT Hingga 10x Masa Darurat

Gubernur Bali Minta Peradi Siapkan Pendampingan Hukum Perkuat Desa Adat

Wagub Rano Buka Jakarta Beat Society 2026: Komitmen Perluas Ruang Kreatif Musisi Lokal

Pemkab Lebak Bantu Pasarkan Produk UMKM Lewat Bazar

Dukung Penanganan Karhutla, Kemenhub Fasilitasi Penggunaan Pesawat Registrasi Asing

Kemenag Targetkan Keterlibatan 1.781.945 Peserta dalam Gema Selawat Sambut Maulid Nabi

Coba Lerai Perkelahian, Dua Polisi Dikeroyok Masa saat Karnaval di Blora

Gubernur Pramono Sebut Keluarga Kuat dan Masyarakat Peduli Jadi Kunci Kerukunan Jakarta

Dua Anggota Polisi Jadi Korban Pengeroyokan saat Karnaval HUT RI di Blora

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.