Heboh! KPK Bongkar Dugaan Korupsi Rp2,1 Triliun di BRI, 13 Orang Dicegah Kabur ke Luar Negeri!
Senin, 07 Jul 2025, 15:00 WIBJAKARTA â Aroma skandal besar kembali menyeruak di dunia perbankan nasional! Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan mega korupsi dalam proyek pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Nilainya fantastis, mencapai Rp2,1 triliun untuk periode 2020â2024.
Sebagai langkah awal pengusutan, pada 26 Juni 2025, tim penyidik KPK menggeledah dua lokasi strategis, Kantor Pusat BRI di Jalan Sudirman dan sebuah lokasi lain di kawasan Gatot Subroto, Jakarta.Â
Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting termasuk catatan keuangan yang diduga terkait aliran dana mencurigakan.
Tak hanya itu, sejak 27 Juni 2025, KPK juga mencegah 13 orang bepergian ke luar negeri guna memudahkan proses penyidikan. Meski identitas mereka masih dirahasiakan, tindakan ini menandai keseriusan KPK membongkar kasus besar tersebut.
Pada hari yang sama, mantan Wakil Direktur Utama BRI, Catur Budi Harto, turut diperiksa sebagai saksi.Â
Pemeriksaan ini menjadi sorotan, karena bisa menjadi kunci terungkapnya pihak-pihak yang bermain di balik proyek bernilai triliunan rupiah ini.
Apakah ini akan jadi salah satu kasus korupsi terbesar tahun ini? Siapa aktor utama di balik dugaan permainan proyek EDC ini? Publik kini menanti gebrakan KPK selanjutnya!
Berita Terkait:
-
Strategi Zero Friction, Customer Experience Kini Menjadi Ekspektasi Dasar Bukan Sekadar Pembeda
-
Presiden Prabowo Subianto Janji Percepat Penyediaan Daycare untuk Buruh, Fokus Kesejahteraan Pekerja
-
Gas LPG Disalahgunakan, Bareskrim Siap Jerat Pelaku dengan TPPU
-
KPK Sita Mobil, Dollar AS dan Singapura dalam OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat
-
Pemkab Mimika Terjunkan Tim Terpadu ke Lokasi Longsor Tembagapura
-
Pemprov Lampung Tingkatkan Pengawasan Harga Pangan Jaga Inflasi Daerah
-
Anggaran Rejang Lebong Terserap Tak Sampai 100 Persen
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.