Pemprov Sumsel Targetkan Perbaikan 5.800 RTLH Masyarakat Miskin

Minggu, 06 Jul 2025, 22:55 WIB

Palembang -- Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menargetkan perbaikan sekitar 5.800 unit rumah tidak layak huni (RTLH) milik masyarakat miskin yang tersebar pada 17 kabupaten/kota dalam wilayah itu pada 2025.

"Bantuan perbaikan RTLH melalui program bedah rumah itu diberikan sebagai wujud kepedulian Pemprov meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin," ujar Sekda Sumsel, Edward Chandra di Palembang, Ahad.

Ket. Foto: Kawasan permukiman penduduk di Kota Palembang. — Sumber: ANTARA/Yudi Abdullah

Menurut dia, melalui kegiatan bedah rumah itu diharapkan dapat membantu masyarakat miskin memiliki rumah yang layak huni, baik dari sisi prasarana, sarana dan utilitas umum.

Untuk menentukan siapa saja masyarakat yang berhak menerima bantuan perbaikan rumahnya, pihaknya bekerja sama dengan pemkab/pemkot di wilayah provinsi ini untuk melakukan pendataan.

Dengan pendataan bersama petugas di daerah setempat, diharapkan dapat dilakukan pengecek langsung ke lapangan mengenai kondisi rumah yang tidak layak huni dan masyarakat miskin yang benar-benar berhak menerima bantuan perbaikan rumahnya.

Untuk menyukseskan program bedah rumah itu, pihaknya mengharapkan partisipasi dari semua pihak dan lapisan masyarakat untuk membantu pendataan dan pengecekan lapangan.

"Jika masyarakat mengetahui ada warga miskin di lingkungan tempat tinggalnya hidup di rumah tidak layak huni, dapat menginformasikannya kepada aparat pemerintah daerah setempat untuk dilakukan pengecekan lapangan apakah layak atau tidak dibantu perbaikan rumahnya," ujar Sekda Sumsel, Edward Chandra.

Sementara Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumsel, Novian Aswardani mengatakan program bedah RTLH sesuai visi dan misi Gubernur Sumsel, Herman Deru dan Wakil Gubernur Sumsel, Cik Ujang.

"Melalui program tersebut diharapkan selama periode kepemimpinan pasangan Gubernur dan Wagub Sumsel itu pada 2025-2030 tidak ada lagi masyarakat miskin yang tinggal bersama keluarganya di rumah tidak layak huni," jelas Novian.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara, Sujar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.