Heboh, Dewan Temukan Indikasi Operator Sekolah Mengubah Nilai Rapor dalam Sistem SPMB

Jumat, 04 Jul 2025, 14:37 WIB

SERANG – Ada kehebohan di kawasan Banten. Di mana ada temuan perubahan nilai rapor dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Wakil Ketua Komisi V DPRD Banten Rifki Hermiansyah menyoroti kasus ini. Kasus tersebut terjadi di sejumlah SMA dan SMK Provinsi Banten.

Perubahan nilai rapor di dalam sistem SPMB diduga melibatkan oknum operator sekolah. “Berdasarkan laporan masyarakat, ada indikasi operator main. Ini tentu sangat merugikan calon peserta didik lain yang berhak,” ujar Rifki kepada wartawan di Kota Serang.

Ket. Foto: spmb — Sumber: ist

Rifki menyebut, Komisi V DPRD Banten telah menerima sejumlah aduan masyarakat dan akan menindaklanjuti dengan memanggil Dinas Pendidikan Provinsi Banten serta pihak sekolah yang diduga terlibat. Komisi juga telah melakukan pemantauan langsung ke sejumlah sekolah, meskipun belum bersedia membeberkan daftar sekolah yang menjadi sorotan.

“Sudah ada beberapa sekolah yang kami datangi. Tapi belum bisa kami sebut sekarang, nanti akan kami ekspos hasilnya,” ujarnya. Rifki juga mengkritisi sejumlah sekolah swasta yang menolak siswa dengan alasan kuota penuh, meskipun telah memiliki kerja sama (MoU) dengan Pemprov Banten dalam program Sekolah Gratis.

“Sekolah swasta yang sudah MoU dengan Pemprov harus terbuka. Tidak boleh ada istilah menolak karena kuota,” ujar dia menegaskan.

Komisi V membuka ruang pengaduan bagi masyarakat dan berjanji akan merespons setiap laporan yang masuk. “Kami juga siap menerima aduan dari masyarakat secara langsung ke Komisi V. Setiap laporan akan kami respon dengan cepat,” kata Rifki.

Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten, Lukman, membantah tudingan adanya praktik jual-beli kursi dalam PPDB. Ia meminta masyarakat untuk menyampaikan bukti konkret jika memang ada indikasi penyimpangan.

  • Banten
  • Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.