Gubernur Pramono Naikkan Biaya Operasional Kader Dasawisma, Bentuk Apresiasi dan Penguatan Pemberdayaan Masyarakat

Kamis, 03 Jul 2025, 17:10 WIB

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan penghargaan kepada para kader Dasawisma di seluruh wilayah Jakarta melalui peningkatan biaya operasional bulanan. Mulai 1 September 2025, biaya operasional bagi koordinator kelompok Dasawisma resmi naik dari Rp500.000 menjadi Rp750.000 per bulan. Kebijakan ini ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Nomor 497 Tahun 2025.

Dalam sambutannya di Balai Kota Jakarta pada Kamis (3/7), Gubernur Pramono menyatakan bahwa pemberian apresiasi ini merupakan bentuk pengakuan terhadap kerja nyata para kader Dasawisma. Mereka dinilai sebagai garda terdepan dari Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) yang menjalankan peran penting dalam mendata keluarga, menyebarluaskan informasi, dan mendorong keterlibatan masyarakat dalam program-program pemerintah.

Ket. Foto: — Sumber: Istimewa

“Ibu-ibu Dasawisma ini adalah ujung tombak utama, terutama bagi Pemprov DKI Jakarta, karena mereka tahu apa yang terjadi secara riil di masyarakat, serta kebutuhan utama masyarakat yang menjadi dasar pemerintah mengambil kebijakan,” kata Pramono.

Gubernur juga menyampaikan harapannya agar peningkatan dukungan ini bisa menambah semangat kader Dasawisma dalam menjalankan tugas sosial mereka. Ia menekankan pentingnya akurasi data, semangat gotong royong, dan kerja dengan ketulusan hati sebagai kekuatan utama Dasawisma yang tidak tergantikan oleh pihak manapun.

“Saya sungguh menitipkan agar kader Dasawisma di semua tingkatan tetap bekerja keras untuk mendapatkan keakuratan data, bekerja dengan gotong royong, dan yang paling penting bekerja dengan hati,” tambahnya.

Peningkatan biaya operasional ini menjadi salah satu capaian awal dalam program quick wins Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta dalam 100 hari pertama masa kerja mereka. Langkah ini sekaligus menjadi bentuk penguatan terhadap program pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan.

Untuk mendukung kebijakan tersebut, Pemprov DKI Jakarta telah mengalokasikan tambahan anggaran sebesar Rp76,114 miliar melalui APBD Perubahan Tahun 2025. Sedangkan untuk tahun anggaran 2026, sebesar Rp685,026 miliar telah disiapkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) guna menunjang operasional kader Dasawisma selama setahun penuh.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.