Apindo Dukung Penegakan Hukum atas Perusahaan Pencemar Lingkungan
Kamis, 03 Jul 2025, 21:25 WIBSERANG â Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Banten menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas pemerintah dalam menindak perusahaan yang diduga mencemari lingkungan di wilayah Kabupaten Serang dan sekitarnya.Â
Hal ini disampaikan menyusul penyegelan sejumlah pabrik oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat.
âKami dari Apindo Banten tentu sangat prihatin dan mendukung langkah tegas pemerintah dalam menegakkan aturan demi menjaga keberlanjutan lingkungan,â kata Ketua Harian Apindo Banten, Kris Adidarma, dikonfirmasi ANTARA di Kota Serang, Kamis (3/7).
Kris menjelaskan bahwa perusahaan-perusahaan yang disegel dalam operasi tersebut bukan merupakan bagian dari keanggotaan Apindo.Â
Namun demikian, pihaknya tetap mendorong seluruh pelaku usaha di Banten, baik anggota maupun non-anggota, untuk patuh terhadap regulasi yang berlaku, khususnya terkait pengelolaan limbah dan perlindungan lingkungan hidup.
âPerusahaan-perusahaan yang disegel tersebut bukan merupakan anggota Apindo. Namun, kami tetap mendorong semua pelaku usaha untuk mematuhi seluruh regulasi yang berlaku,â katanya menambahkan.
Ia juga menyampaikan harapan agar ke depan pemerintah dapat mendorong lebih banyak perusahaan untuk menjadi anggota Apindo, guna mempermudah proses pembinaan dan pendampingan agar pelaku usaha lebih taat hukum dan berdaya saing.
âDengan demikian, Apindo dapat berperan lebih aktif dalam membina dan membantu perusahaan agar lebih patuh terhadap peraturan, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkelanjutan,â tutup Kris.
Langkah KLHÂ dan DLH Kabupaten Serang sebelumnya menuai sorotan publik setelah dua pabrik besi di wilayah tersebut disegel akibat dugaan pencemaran udara dan limbah yang tidak sesuai aturan.
- Apindo
- Perusahaan Pencemar Lingkungan
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Kebakaran Hari Ini: Gudang Tekstil di Cipadu Tangsel Terbakar, 12 Unit Damkar Dikerahkan
-
Pelanggaran Muatan Sudah Banyak Makan Korban Jiwa pada 2024, Mau Sampai Kapan Kebijakan Zero ODOL Ditunda-tunda?
-
Sistem Manajemen KBBI Kini Sudah Manfaatkan AI
-
Lowongan ASN Segera Dibuka? Pemerintah Sinyalkan Rekrutmen CPNS 2026 Hingga 160 Ribu Formasi
-
Tunggakan BPJS Kesehatan Bisa Dihapus, Ini Syarat Lengkap Peserta yang Berhak
-
Satgas Pangan Polri Ungkap 3 Produsen Beras Oplosan, 201 Ton Beras Disita
-
Pemkot Banjarmasin Usul Pembangunan Lima Dapur Dukung Program MBG
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.