Pemkab Kotim Upayakan Sei Ijum Raya Jadi Pelabuhan Perikanan

Rabu, 02 Jul 2025, 11:07 WIB

SAMPIT – Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, mengupayakan perubahan status dermaga di Sei Ijum Raya menjadi pelabuhan pangkalan perikanan dengan menempatkan petugas syahbandar di pelabuhan tersebut.

"Hal ini berkaitan dengan keluhan nelayan di Kotim yang kesulitan mendapat Surat Persetujuan Berlayar (SPB), sedangkan yang berwenang mengeluarkan SPB adalah petugas syahbandar," kata Kepala Diskan Kotim, Ahmad Sarwo Oboi, di Sampit, Kalteng, Rabu (02/7).

Ket. Foto: Kepala Dinas Perikanan Kotim Ahmad Sarwo Oboi. — Sumber: ANTARA

Selama ini, nelayan Kotim harus mengurus semua dokumen tersebut di luar daerah, karena kewenangan pengurusan dokumen berada di bawah Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah dan petugas syahbandar, sementara petugas syahbandar terdekat berada di Kabupaten Seruyan.

Kondisi ini dinilai membebani para nelayan, sebab jarak yang cukup jauh otomatis berdampak pada meningkatnya biaya transportasi dan lainnya.

Oleh karena itu, Diskan Kotim mengusulkan penempatan petugas syahbandar di Kotim.

"Jadi, kami memfasilitasi para nelayan menyampaikan aspirasi ini ke provinsi, yang mana dalam isi surat tersebut mereka meminta supaya ada petugas syahbandar yang ditugaskan di Kotim untuk melayani kapal-kapal yang bongkar muat di Kotim," ujarnya.

Oboi melanjutkan sesuai ketentuan, petugas syahbandar ini bertugas di pelabuhan pangkalan perikanan, sedangkan di Kotim belum ada pelabuhan pangkalan perikanan.

Maka dari itu, untuk menunjang usulan penempatan petugas syahbandar, pihaknya juga mengusulkan agar dermaga milik Pemkab kotim yang ada di Desa Sei Ijum Raya, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, menjadi pelabuhan pangkalan perikanan.

Pemkab Kotim pun siap untuk menghibahkan dermaga tersebut kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Kalimantan Tengah yang berwenang dalam penetapan maupun pengelolaan pelabuhan pangkalan perikanan.

"Hal ini juga sudah kami sampaikan ke Bupati Kotim dan beliau setuju untuk menghibahkan aset dermaga di Sei Ijum Raya itu ke provinsi, jadi sementara ini kami memproses penyerahan asetnya dulu," ungkapnya.

Kedua usulan ini telah disampaikan kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Kalimantan Tengah untuk selanjutnya diteruskan ke Kementerian Perhubungan serta Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait perizinan.

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.