Kemenhub Serap Aspirasi Sopir Truk soal Perlindungan-Revisi UULAJ

Rabu, 02 Jul 2025, 17:35 WIB

JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan telah menyerap sejumlah aspirasi dari sopir truk terkait perlindungan profesi dan revisi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULAJ) terutama Pasal 307 tentang pelanggaran over load.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, mengatakan salah satu aspirasi utama yang disampaikan para sopir truk adalah pentingnya perlindungan terhadap profesi pengemudi transportasi yang dinilai belum optimal.

Ket. Foto: Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhuhungan (Kemenhub) Aan Suhanan menerima perwilan sopir truk soal demonstrasi yang dilakukan gabungan organisasi pengemudi truk Indonesia yang melakukan aksi unjuk rasa di Jakarta, Rabu (2/7/2025). — Sumber: ANTARA

"Ini sebenarnya sudah ada di konsep rencana aksi untuk perlindungan terhadap pengemudi di bidang transportasi ini," kata Aan ditemui seusai menerima dan berdiskusi dengan perwakilan sopir truk di Jakarta, Rabu (02/7).

Pengemudi juga meminta revisi Undang-Undang Angkutan Jalan (UULAJ) terutama Pasal 307, karena aturan pelanggaran over load dianggap hanya membebani pengemudi sebagai objek hukum.

Selain itu, Aan juga menekankan bahwa adanya kesalahpahaman terkait keberlanjutan program zero over dimension over loading (ODOL) yang seolah hanya menekankan aspek penegakan hukum kepada sopir.

Dalam rencana aksi zero ODOL, terdapat komponen pembinaan dan pengawasan terhadap angkutan barang yang menjadi tanggung jawab Kemenhub secara menyeluruh.

"Jadi untuk program zero ODOL itu, ini sesuai dengan rencana aksi yang ada, ini akan dilanjutkan. Tentu salah satunya adalah untuk memberikan perlindungan kepada para pengemudi di dalam aksi tersebut," kata Aan.

"Di dalam aksi tersebut juga ada bidang pembinaan, pengawasan, dan penegak hukum," tambah Aan.

Kemenhub memastikan seluruh aspirasi tersebut akan dibahas lebih lanjut dan pengemudi akan dilibatkan dalam penyusunan rencana aksi untuk mewujudkan regulasi yang adil dan berimbang.

"Jadi aspirasi ini sudah kami serap, nanti kami akan melaporkan (kepada Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi) dan akan kita rapatkan sehingga ke depan dari teman-teman pengemudi juga akan dilibatkan dalam menyusun rencana aksi ini," imbuh Aan. 

Sebelumnya Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Aan Suhanan menerima dan berdiskusi dengan perwakilan sopir truk dari gabungan organisasi pengemudi truk Indonesia yang melakukan aksi unjuk rasa terkait isu ODOL.

Sekitar belasan orang perwakilan sopir truk melakukan dialog dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanandi di Jakarta, Rabu.

Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Irham Ali Saifuddin mengatakan dalam aksis unjuk rasa itu pihaknya menuntut agar menunda penerapan kebijakan ODOL sampai dilakukan studi lebih deliberatif sebagai dasar revisi Undang-Undang Transportasi yang komprehensif.

Mereka juga menuntut pemerintah menyusun peta jalan dan program hukum yang mengikat untuk memberantas praktik pungutan liar dan premanisme yang membebani biaya logistik dan transportasi nasional secara signifikan.

Selain itu, mereka meminta adanya menyusun Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Sektor Transportasi guna menjamin hak dan keselamatan pengemudi secara menyeluruh.

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Pengunjung Bromo Diserang Hipotermia, Prajurit Marinir Beri Pertolongan Pertama

Berenang di Danau, Bocah 8 Tahun di Louisiana Meninggal akibat Amuba Pemakan Otak

Dibangun Bersama Guru Disabilitas, Papan Tulis AI Buatan Siswa Bandung Raih Juara Google

Pertamina Lubricants Layani Ganti Oli Gratis untuk 1.000 Pengemudi Ojol

Atas Perintah Presiden Prabowo, Menhut Raja Antoni Turun Langsung Tangani Karhutla Kalbar.

Atasi Kekeringan di Lamongan, PU Normalisasi 1,6 KM Sungai & Kerahkan Pompa

Ekosistem Terbuka Dinilai Penting untuk Memperluas Penerapan Agentic AI

Genjot Literasi Pajak Generasi Muda, IKPI Gelar Lomba Cerdas Cermat Nasional

Rumah Sekunder Makin Terjangkau secara Riil, tetapi Stok Hunian Kian Terbatas

Trump Sebut Iran “Runtuh Total”, AS Siapkan “D-Day Ekonomi” untuk Teheran

81 Miles for Indonesia, XLSmart Hubungkan Negeri lewat 5G dan Semangat Berbagi

Kelola Penuaan Kulit secara Personal dengan Pendekatan Perawatan Berlapis

Yili Tebarkan Keceriaan HUT RI ke-81 kepada 2.000 Anak di Lima Rusun

Gokuniku Resmi Buka di Jakarta, Hadirkan “Japan’s Ultimate Meat Experience”

Pendakian Gunung Sindoro, KPALH Gandawesi Bawa Pesan Jaga Alam.

Lansia Terdampak Gempa Manggarai Jadi Perhatian, Khofifah Dorong Pendampingan Psikososial.

Pemprov DKI Boyong 23 UMKM Binaan ke Pameran CISMEF 2026 di Guangzhou Tiongkok

Mau Tahu Rahasia Kecantikan Kulit dan Rambut Korea, Saksikan di BXc 2 pada 27 Agustus Mendatang

Aplikasi GoPay Hadirkan Fitur DBL Indonesia, Meriahkan Kompetisi Basket Pelajar se-Indonesia

Wujud Kepedulian BUMN, TelkomGroup Salurkan Bantuan Rp1,3 Miliar untuk Korban Gempa NTT

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.