Ombudsman DIY Temukan Dugaan Manipulasi Data dan Penyalahgunaan Jalur Afirmasi SPMB SMA/SMK
Selasa, 01 Jul 2025, 16:42 WIBYOGYAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menemukan dugaan data ganda dan penyalahgunaan jalur afirmasi dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA/SMK di Yogyakarta.
âKami menyampaikan tiga nama kepada Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY. Dari tiga itu, dua dinyatakan tidak layak dan dibatalkan dari jalur afirmasi tidak mampu,â ujar Koordinator Pengawasan SPMB ORI DIY Mohammad Bagus Sasmita saat dihubungi di Yogyakarta, Selasa (1/7).
Salah satu dari tiga nama tersebut, kata Bagus, memiliki permasalahan data NIK yang tercatat aktif di dua wilayah berbeda yaitu Kota Yogyakarta dan Sleman, kemudian dikonfirmasi ke Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
âDukcapil menyampaikan bahwa terdapat indikasi NIK ganda dengan data yang sangat mirip. Meskipun nama tidak 100 persen identik, unsur-unsur datanya menunjukkan bahwa itu merujuk pada satu orang,â ucapnya.
Temuan itu, lanjut Bagus, merupakan laporan dari masyarakat yang telah disampaikan ke Disdikpora DIY.
âHasilnya, satu dari tiga pendaftar dinyatakan masih layak, sedangkan dua lainnya dibatalkan. Salah satunya dibatalkan karena tergolong mampu berdasarkan data lapangan, dan satu lainnya karena persoalan data dan dugaan NIK ganda,â kata Bagus.
Menurutnya, pendaftar yang tidak lolos pada jalur afirmasi masih dimungkinkan mendaftar melalui jalur lain, selama dokumen pendukungnya sah dan sesuai ketentuan.
Di luar tiga nama tersebut, menurut dia, berdasarkan temuan Disdikpora DIY ada empat pendaftar lain yang juga terindikasi menggunakan jalur afirmasi tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya.
âDisdikpora menyampaikan bahwa hari ini mereka mengundang orang tua dan siswa untuk konfirmasi. Jika data terbukti tidak valid, pendaftaran jalur afirmasinya akan dibatalkan,â kata Bagus.
Bagus memastikan ORI DIY baka terus memantau seluruh proses SPMB di DIY yang masih berlangsung.
âMinggu kemarin itu jalur afirmasi, lalu sekarang jalur domisili dan sebagainya. Ini masih berjalan dan kami tetap akan memantau,â kata dia.
Selain pengawasan terhadap proses SPMB, pihaknya juga mengingatkan pihak sekolah agar tidak melakukan praktik yang melanggar aturan, termasuk dalam hal pengadaan seragam dan pungutan biaya.
âKami tekankan agar sekolah maupun komite tidak mengkoordinasi pengadaan seragam selama proses SPMB masih berjalan. Itu tidak dibenarkan dan dilarang dalam peraturan,â ujar Bagus.
- Ombudsman
- SPMB Yogyakarta
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.