Resmi Berlaku 1 September, Tarif Transbandara Blok M-Soetta Jadi Rp15 Ribu

Jumat, 31 Jul 2026, 19:17 WIB

Jakarta – Pengamat perkotaan dari Universitas Trisakti, Yayat Supriyatna, menilai tarif layanan Transbandara (Transjabodetabek) rute Blok M–Bandara Soekarno-Hatta sebesar Rp15 ribu per penumpang masih tergolong wajar karena tetap mencerminkan adanya subsidi dari pemerintah.

"Wajar. Itu adalah angka perlindungan sosial," kata Yayat di Balai Kota Jakarta, Jumat (31/7).

Ket. Foto: Pengamat perkotaan dari Universitas Trisakti, Yayat Supriyatna di Balai Kota Jakarta, Jumat (31/7). — Sumber: Antara

Menurut dia, tarif tersebut merupakan bentuk perlindungan negara terhadap daya beli masyarakat karena pemerintah masih memberikan subsidi agar layanan transportasi publik tetap terjangkau.

"Tarif Rp15 ribu bisa dikatakan bentuk perlindungan dari negara, melindungi kemampuan daya beli, melindungi konsumen," ujarnya.

Yayat menambahkan, masyarakat Jakarta pada dasarnya memiliki kemampuan membayar (willingness to pay) yang cukup tinggi untuk memperoleh layanan transportasi yang berkualitas.

Meski demikian, ia berharap kenaikan tarif diikuti dengan peningkatan kualitas layanan, terutama terkait kepastian waktu tempuh serta penyediaan fasilitas pendukung, seperti ramp koper di Terminal Blok M.

"Saya kira tarif Rp15 ribu merupakan bentuk perlindungan negara terhadap daya beli masyarakat. Namun, kebijakan ini tetap harus diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan," katanya.

Keberlanjutan Operasional

Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) resmi menetapkan tarif Transbandara rute Blok M–Bandara Soekarno-Hatta sebesar Rp15 ribu per penumpang.

Tarif baru tersebut akan mulai berlaku efektif pada 1 September 2026 dan tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 685 Tahun 2026 tentang Tarif Layanan Angkutan Umum Transbandara Rute Blok M–Bandara Soekarno-Hatta.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengatakan penetapan tarif dilakukan berdasarkan hasil kajian menyeluruh guna menjamin keberlanjutan operasional layanan sekaligus memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM).

"Penetapan tarif Rp15 ribu murni merupakan hasil kajian mendalam demi keberlanjutan layanan dan tetap disubsidi Pemprov DKI Jakarta, sehingga masyarakat tetap mendapatkan moda transportasi menuju bandara yang sangat terjangkau," ujarnya.

Budi menjelaskan, sejak diluncurkan pada 12 Maret hingga 30 Juni 2026, rute Blok M–Bandara Soekarno-Hatta telah melayani 182.996 penumpang, atau rata-rata 1.851 penumpang per hari.

Ia menambahkan, tarif baru ditetapkan pada 31 Juli 2026, namun diberlakukan mulai 1 September agar terdapat waktu satu bulan untuk sosialisasi kepada masyarakat.

"Tarif ini ditetapkan pada hari ini, 31 Juli 2026, dan akan berlaku pada tanggal 1 September 2026," kata Budi.

Metode pembayaran layanan Transbandara dilakukan menggunakan uang elektronik sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, tarif untuk rute Transbandara Kalideres–Bandara Soekarno-Hatta belum mengalami perubahan. Penumpang tetap dikenakan tarif Rp2.000 pada pukul 05.00–07.00 WIB dan Rp3.500 setelah pukul 07.00 WIB.

Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), Welfizon Yuza, juga menyampaikan bahwa penyebutan rute SH2 untuk layanan Blok M–Bandara Soekarno-Hatta resmi dihapus setelah terbitnya Kepgub tersebut.

Ia menegaskan tarif Rp3.500 yang berlaku selama beberapa bulan terakhir hanyalah tarif uji coba sejak peluncuran layanan.

"Pada saat peluncuran rute Blok M–Soekarno-Hatta, Gubernur sudah menyampaikan bahwa ini adalah tarif uji coba," ujar Welfizon.

  • Transbandara

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Prabowo Setuju Gelar Rapat Berkala dengan Kadin Setiap Tiga Bulan Bahas Ekonomi dan Dunia Usaha

RSCM Siapkan Layanan LVAD untuk Pasien Gagal Jantung Stadium Lanjut, Tingkatkan Harapan Hidup dan Kurangi Angka Kematian

Unpad dan Bawaslu Jabar Dorong Pembentukan Tim Respons Cepat Bongkar Jaringan Politik Uang

Satgas Habema Evakuasi Jenazah Korban Penembakan KKB di Yahukimo

DPR: Kereta Lintas Sumatera dari Lampung hingga Aceh Akan Perkuat Konektivitas

DPRD Bogor Soroti Selisih Data DTSEN, Minta Hak Penerima Bansos Tak Hilang

Wakil Ketua MPR RI, Rusdi Kirana Tegaskan PKB Siap Jadi Penopang Arah Ekonomi Konstitusi

Universitas Indonesia Resmi Ganti Nama Program Pendidikan Vokasi Jadi Sekolah Vokasi

Pemprov DKI Dukung Pelestarian Kebaya Menuju Jakarta Global

Piala AFF 2026: Indonesia Bungkam Timor-Leste 3-0, Pattynama, Haye, dan Baker Antar Skuad Garuda Raih Kemenangan Kedua Beruntun

Polisi Ungkap Pilot Malaysia Sudah Tiga Kali Selundupkan Narkoba ke Indonesia

Bukan Sekadar Minuman, Industri Kopi Jadi Senjata Baru Perluas Akses Pasar UMKM

Jalin Dialog dengan Akademisi UGM, Eddy Soeparno Tegaskan Urgensi Ketahanan Energi Sejajar dengan Ketahanan Nasional

Resmi Berlaku 1 September, Tarif Transbandara Blok M-Soetta Jadi Rp15 Ribu

KEK Kura Kura Diminta Pegang Teguh Prinsip Keberlanjutan di Tengah Gencarnya Investasi

IHSG Hari Ini Ditutup Menguat, Reli Bursa Asia Kembali Angkat Kepercayaan Investor

Lanud Sjamsudin Noor Hadirkan Senyum untuk Anak Yatim dan Purnawirawan pada Hari Bakti ke-79 TNI AU.

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.