BPS Catat TPK Hotel di Kota Malang pada Mei 2025 Turun 2,55 poin

Selasa, 01 Jul 2025, 22:10 WIB

Malang, Jawa Timur -- Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang mencatat tingkat penghunian kamar (TPK) hotel pada periode Mei 2025 sebesar 44,50 persen atau turun 2,55 poin dibanding April 2025 yang sebesar 47,05 persen.

"Untuk TPK hotel gabungan (hotel bintang dan non bintang) di Kota Malang pada Mei 2025 sebesar 44,50 persen. Jumlah ini mengalami penurunan jika dibanding April 2025 yang sebesar 47,05 persen," kata Kepala BPS Kota Malang Umar Sjarifudin di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa.

Ket. Foto: Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang Umar Sjarifudin memaparkan tingkat penghunian kamar (TPK) hotel, pada rilis BPS yang diselenggarakan di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (1/7). — Sumber: ANTARA/Ananto Pradana

Umar menjelaskan bahwa persentase TPK hotel pada Mei 2025 juga dipengaruhi oleh turunnya angka tingkat penghunian kamar di hotel non-bintang.

Pada Mei 2025, TPK hotel non-bintang di wilayah setempat berada di angka 30,41 persen atau turun sebesar 4,02 poin dari periode April 2025 yang sebesar 34,43.

Dia menyebut bahwa kondisi yang ada ini disebabkan oleh banyaknya wisatawan lebih memilih menginap di hotel berbintang ketimbang non-bintang.

Hal itu dibuktikan dengan meningkatkan TPK hotel bintang di Kota Malang pada Mei 2025 yang mencapai 56,03 persen.

Persentase penghunian kamar di hotel bintang pada Mei 2025 mengalami peningkatan sebanyak 0,36 poin dari periode April yang sebesar 55,67 persen.

"Kalau dikatakan ada ketimpangan yang mempengaruhi TPK gabungan tentu tidak. Cuma masyarakat itu kalau tahu selisih antara harga hotel bintang dengan non-bintang itu Rp100-Rp200 ribu, mereka akan memilih yang berbintang," ucap dia.

Khusus untuk peningkatan TPK hotel bintang juga dikarenakan adanya beberapa agenda, seperti libur Hari Raya Waisak, libur Hari Buruh, hingga event olahraga yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Malang.

"Hotel berbintang fasilitasnya lebih banyak ketimbang kelas melati, jadi banyak dijadikan tujuan masyarakat," ucapnya.

Untuk rata-rata lama tamu menginap (RLTM) pada 2025 mencapai 1,39 hari, dengan rincian 1,22 hari untuk hotel non bintang dan 1,48 hari untuk hotel bintang.

Komposisi tamu nusantara jumlahnya masih yang paling dominan jika dibanding dengan tamu mancanegara.

Dari data BPS Kota Malang, pada Mei 2025 jumlah tamu nusantara mencapai 96,25 persen dan 3,75 persen tamu asing.

  • Tingkat Hunian Hotel

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara, Sujar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.