Tuntutan Hukum Terhadap Aksi Iklim Kian Meningkat

Kamis, 26 Jun 2025, 02:25 WIB

PARIS - Upaya hukum untuk memblokir atau membatalkan aksi perubahan iklim meningkat di seluruh dunia terutama di Amerika Serikat (AS) yang memimpin dunia dalam hal litigasi anti-ramah lingkungan, ungkap sebuah penelitian baru menunjukkan pada Rabu (25/6)

Tren ini diperkirakan akan meningkat karena Gedung Putih mengambil sikap yang semakin agresif terhadap peraturan lingkungan, kata para penulis analisis litigasi iklim terbesar di dunia.

Ket. Foto: Joana Setzer — Sumber: Istimewa

Seperti tahun-tahun sebelumnya, sebagian besar kasus baru pada tahun 2024 diajukan oleh organisasi non-pemerintah atau individu yang menggunakan litigasi untuk memajukan tujuan iklim yang lebih luas, seperti menentang proyek bahan bakar fosil.

“Namun litigasi semakin banyak digunakan tidak hanya untuk memajukan tujuan iklim tetapi juga untuk menolak atau membentuk kembali tujuan tersebut," ungkap laporan dari Grantham Research Institute di London School of Economics.

Enam puluh dari 226 kasus yang diajukan pada tahun 2024 (sekitar 27 persen), melibatkan argumen yang tidak selaras dengan tujuan iklim, kata Profesor Joana Setzer, salah satu penulis laporan tersebut.

“Jumlah ini meningkat dari tahun 2023, ketika sekitar satu dari lima kasus termasuk dalam kategori ini,” ucap dia.

Hal ini mencerminkan polarisasi politik yang berkembang di sekitar aksi iklim, ungkap Setzer, terutama di AS di mana sebagian besar kasus ini terjadi. “Situasi di AS menunjukkan bahwa proses pengadilan merupakan jalan dua arah dan dapat digunakan untuk membantu aksi iklim dan juga memperlambatnya,” ucap dia.

Dalam beberapa tahun terakhir, pihak-pihak yang berperkara yang ingin menunda atau mencegah aksi iklim telah berevolusi dari menyangkal sains atau kebutuhan untuk merespons menjadi menentang bagaimana kebijakan tersebut diimplementasikan, demikian menurut laporan tersebut.

Pada tahun 2024 di AS misalnya, setidaknya ada lima kasus yang diajukan terhadap undang-undang pemerintah untuk memperkenalkan standar efisiensi energi baru untuk bangunan, peralatan, atau kendaraan.

Tren yang berkembang terhadap litigasi anti-iklim di AS telah meningkat pada bulan-bulan awal masa jabatan kedua Presiden Donald Trump dan diperkirakan akan terus berlanjut, kata Setzer.

Perintah eksekutif Trump untuk membatalkan aksi iklim telah memicu tuntutan hukum federal terhadap empat negara bagian AS dan gelombang tuntutan hukum balasan, kata laporan tersebut.

“Sudah menjadi jelas bahwa pengadilan akan terus menjadi tempat yang penting untuk kontestasi dan tantangan terhadap kampanye Trump melawan kebijakan iklim,” kata laporan itu. AFP/I-1

  • perubahan iklim

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: AFP

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.