- Home
-
- Megapolitan
-
- Raperda Kawasan Tanpa Roko...
Raperda Kawasan Tanpa Rokok Hadiah HUT Jakarta
Selasa, 24 Jun 2025, 01:05 WIBJAKARTA â Jika DPRD Jakarta mengesahkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) akan menjadi kado terbaik bagi warga Jakarta pada hari HUT ke-498 Jakarta.
Pendapat ini disampaikan jaringan organisasi pengendalian tembakau di Indonesia. âMomentum ulang tahun Jakarta harus menjadi titik tolak untuk menunjukkan komitmen kuat Pemprov Jakarta dan dewan dalam melindungi kesehatan warga dengan segera mengesahkan Raperda KTR,â ujar Tubagus Haryo Karbyanto dari Solidaritas Advokat Publik untuk Pengendalian Tembakau Indonesia, dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Dia menyatakan Jakarta punya target menjadi kota global. Indikator ini tidak hanya terdiri dari indikator ekonomi, tapi juga kualitas hidup yang sehat dan layak bagi masyarakatnya. Kehadiran Undang-Undang Kesehatan dan PP 28/2024, sambung Tubagus, adalah dasar hukum yang kokoh.
Jakarta punya peluang emas untuk menjadi pelopor dengan regulasi progresif yang berpihak pada rakyat, bukan industri. Adapun Raperda tentang KTR mencakup pelarangan aktivitas merokok, iklan, promosi, dan sponsor produk tembakau di fasilitas umum.
Fasilitas umum yang dimaksud antara lain sekolah, transportasi publik, tempat ibadah, serta area terbuka yang digunakan masyarakat luas. âRaperda ini sebenarnya sudah mandek lebih dari satu dekade. Bagi kami, yang terus mendorong ruang hidup sehat kota, sekarang saat Jakarta berulang tahun adalah momen bersejarah yang baik untuk mengesahkan raperda tersebut. Makanya, ini harus terus dikawal,â tambah Tubagus.
Sementara itu, Ketua Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC), Manik Marganamahendra, mengungkapkan udara bersih bukan hanya soal kesehatan, tapi juga hak dasar yang seharusnya dijamin negara. Dia mengingatkan, setelah berkutat terkait soal polusi udara di luar ruang, jangan sampai polusi rokok dilupakan. Sebab asap rokok juga memang menjadi ancaman masyarakat pekerja dan pelajar Jakarta di ruang-ruang aktif bersama.
âTanpa terkecuali, rokok konvensional dan rokok elektronik harus diatur ketat dalam Raperda KTR Jakarta,â tegasnya. Manik berpendapat, Jakarta belum bisa disebut kota global kalau tidak mempunyai Perda KTR seperti di kota-kota lain: Washington DC, Kuala Lumpur, dan Singapura.
âKalau KTR saja belum ada, kota global masih jauh dari angan,â kata Manik. Manik sebelumnya juga aktif di Abang None Jakarta. Maka, dia bersama organisasi masyarakat sipil lainnya menyerukan agar pembahasan Raperda KTR tidak kembali tersendat.
Finalisasi
Finalisasi rancangan aturan mesti bisa rampung sebelum akhir tahun 2025. Bagi dia, ini bukan hanya penting sebagai capaian legislasi, tetapi juga wujud komitmen terhadap transformasi kota yang sehat, berkelanjutan, dan berpihak pada (kesehatan) rakyat.
Di sisi lain, Program Manager Komnas Pengendalian Tembakau (Komnas PT), Nina Samidi berharap Jakarta benar-benar bisa menjadi contoh dan panutan bagi kota lain. Ini bila Jakarta mampu menerapkan standar minimal Kawasan Tanpa Rokok yang ada di PP 28/2024, bahkan lebih kuat dan konsisten.
Nina mewakili koalisi masyarakat sipil menyatakan kesiapannya mendukung implementasi aturan ini secara kolaboratif. Ini mulai dari edukasi, sosialisasi, hingga monitoring partisipatif bersama instansi terkait.
âDengan langkah tegas ini, Jakarta berpeluang menegaskan jati dirinya sebagai kota global yang progresif dan berpihak pada masa depan,â ujarnya. Jika tidak dikendalikan penjualan rokok termasuk elektronik bisa liar. Sekarang kios-kios rokok elektronik secara terang-terangan membuka diri di tempat-tempat ramai seperti perkantoran.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka, Antara
Berita Terkait:
-
Tawuran di Ciracas, Jaktim, Seorang Remaja Warga Cibubur Tewas
-
Ini Peran Tujuh Tersangka Pihak Bank dalam Kasus Pemberian Kredit ke Sritex
-
Sedikitnya 69 Orang Tewas akibat Gempa di Filipina
-
Keluarga Thom Haye Dapat Ancaman Pembunuhan Setelah Persib Tumbangkan Persija
-
Lika-liku Terjal Transisi Energi RI
-
Resmi dibuka, Allurea Hunian Strategis Dekat Bandara Soetta
-
Program MBG d Batam Layani 15 Satuan Pendidikan Islam di Enam Kecamatan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.