100 Persen Kopdes Merah Putih Terbentuk di Aceh, Siap Beroperasi
Selasa, 24 Jun 2025, 17:55 WIBBanda Aceh - Pemerintah Aceh melalui Dinas Koperasi dan UKM mencatat koperasi desa merah putih (Kopdes MP) di Aceh sudah terbentuk di 6.497 gampong (desa) dari 23 kabupaten/kota se-Aceh atau telah mencapai 100 persen.
"Telah terbentuk Kopdes melalui musyawarah desa khusus (Musdesus) sebanyak 100 persen dari jumlah seluruh 6.497 gampong di Aceh," kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Aceh, Azhari, di Banda Aceh, Selasa.
Azhari mengatakan, dari 6.497 Kopdes yang sudah terbentuk tersebut, hingga 23 Juni 2025, terdapat lima kabupaten/kota yang sudah 100 persen menyelesaikan proses atau pengesahan hukumnya.
"Lima daerah itu adalah Kabupaten Aceh Tengah, Bener Meriah, Pidie Jaya, Kota Banda Aceh dan Kota Subulussalam," ujarnya.
Kemudian, lanjut dia, untuk wilayah yang sudah mencapai 75 persen legalitas hukum Kopdes nya yaitu, Kabupaten Aceh Tenggara, Gayo Lues Aceh Tamiang, Bireuen, Nagan Raya dan Aceh Singkil
Lalu, terdapat 12 kabupaten/kota yang masih berada di bawah 75 persen proses legalitas hukumnya, yakni Aceh Barat, Langsa, Sabang, Lhokseumawe, Simeulue, Aceh Besar, Pidie, Aceh Timur, Aceh Utara, Aceh Selatan, Aceh Jaya dan Abdya.
"Secara keseluruhan, jumlah Kopdes merah putih yang saat ini sudah mendapat legalitas hukum sebanyak 4.216 dari 6.497 Kopdes, tersisa 2.284 Kopdes lagi," katanya.
Azhari menargetkan, pada 3O Juni 2025 ini, legalitas Kopdes berbadan hukum telah terbentuk semuanya. Saat ini, prosesnya terus digencarkan. Dipastikan, pada 12 Juli 2025 atau d hari launching secara nasional oleh Presiden Prabowo Subianto sudah 100 persen.
Dirinya menambahkan, salah satu upaya percepatan yang sedang dilakukan saat ini, Gubernur Aceh telah menugaskan tim Satgas Kopdes Aceh termasuk tim Kanwil Kemenkum Aceh untuk turun ke seluruh kabupaten/kota guna memonitoring pembentukannya .
"Harapannya, sisa 2.284 Kopdes yang belum mendapat legalitas hukum saat ini sedang diupayakan agar bisa mencapai target sesuaikan jadwal yang telah ditetapkan," demikian Azhari.
- kopdes merah putih
Redaktur: Andreas Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
KPK Dalami Peran Kerabat Sugiri Sancoko untuk Terima Uang Suap
-
Wamendagri Bima Arya Tinjau Lokasi Pembangunan Kopdeskel Merah Putih di Sumedang, Siap Dorong Ekonomi Desa
-
Polisi Sebut 32 Korban Ledakan di SMAN 72 Masih Jalani Perawatan
-
Raker Menkop dengan Komisi VI DPR
-
Pemerintah Kawal Penanganan Bencana Longsor Cisarua
-
Gubernur Pramono Anung Berencana Hadir di Acara Reuni 212.
-
Sebulan Terakhir, Jembatan Mahakam Ulu Kaltim Ditabrak Tongkang Batubara 2 Kali
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.