- Home
-
- Megapolitan
-
- Pemprov Jakarta Pelu Mempe...
Pemprov Jakarta Pelu Mempercepat Perda Kawasan Tanpa Rokok
Minggu, 22 Jun 2025, 16:16 WIBJAKARTA â Pemprov Jakarta diharapkan secepatnya segera mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok. Desakan ini datang dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
âKami minta Perda kawasan tanpa rokok atau KTR yang saat ini dibentuk pansus dapat segera disahkan tahun 2025 mengingat perda ini sudah cukup lama dan belum juga disahkan," kata Ketua YLKI, Niti Emiliana, di Jakarta, Minggu.
Niti menyebutkan, Jakarta sebagai kota metropolitan yang belum mempunyai Perda KTR, tentu menjadi rapor merah soal perlindungan konsumen terhadap kesehatan akibat dari paparan asap rokok orang lain.
"YLKI meminta Perda KTR memuat substansi yang lebih komprehensifdan memperkuat upaya perlindungan konsumen akibat paparan asap rokok perokok aktif kepada orang disekitarnya terutama lansia, ibu hamil, ibu menyusui dan balita," katanya.
Ia juga menyebutkan Pemprov Jakarta harus menghadirkan peraturan yang dapat melindungi kesehatan konsumen. "Sebagai kota global Jakarta bisa mencontoh Singapura bagaimana penerapan kawasan tanpa rokok yang baik," katanya.
Niti menyebutkan Perda KTR juga merupakan mandatoridari UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang mewajibkan pemerintah kota membuat dan mengimplementasi Perda Kawasan Tanpa Rokok.
Ini sesuai dengan tema HUT Ke-498, âJakarta Kota Global dan Berbudaya.â Maka, pengesahan Perda KTR dapat mengubah budaya masyarakat Jakarta yang lebih sehat dan bebas dari asap rokok di tempat umum.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
Berita Terkait:
-
Longsor Cilacap, BNPB Ingatkan Tim SAR dan Warga Waspadai Longsor Susulan
-
Koalisi Jakarta Sehat Geruduk DPRD, Desak Raperda Kawasan Tanpa Rokok Segera Disahkan
-
Raperda Kawasan Tanpa Rokok di Jakarta Akan Disesuaikan Demi Lindungi Pedagang
-
Badan Geologi: Mitigasi Ancaman Nyata Sesar Lembang Tak Bisa Ditunda
-
Pendemo Mulai Bakar Ban di Belakang Gedung DPR/MPR RI
-
Sedikitnya 69 Orang Tewas akibat Gempa di Filipina
-
Event Akhir Pekan di Jakarta 11-12 Oktober 2025: TikTok Food Fest, Korean Franchise Expo, hingga Pameran Seni Kontemporer di ROH Galeri
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.