Bea Cukai Ungkap Sindikat Narkoba Jaringan Internasional di Makassar, 8 Pelaku Ditangkap

Sabtu, 21 Jun 2025, 15:30 WIB

MAKASSAR - Bea Cukai Makassar melalui kolaborasi operasi gabungan bersama Kanwil DJBC Sulawesi Bagian Selatan, BNN Provinsi Sulsel dan Polri mengungkap sindikat penyelundupan narkotika jaringan internasional di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar di Maros, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

"Dalam operasi gabungan ini, kami berhasil mengungkap empat kasus tindak pidana narkotika jaringan internasional. Total sebanyak delapan pelaku ringkus berinisial VH, M, AN, KT, SR, H, S, dan JS," ujar Kepala Kanwil DJBC Sulbagsel Djaka Kusmartata saat pengungkapan kasus tersebut di Kantor Bea Cukai Makassar, Sabtu (21/6).

Ket. Foto: Sejumlah tersangka kurir pengedar narkotika digiring petugas dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkotika jaringan internasional di Kantor Bea Cukai Makassar, Kompleks Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (21/6/2025). — Sumber: ANTARA

Dia menyebutkan barang bukti yang diamankan berupa methampetamine atau narkoba jenis sabu total berat bruto 2.024 gram dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp2,42 miliar lebih.

Menurut dia, pengungkapan narkoba ini ditaksir dapat menyelamatkan 10.000 orang dari penyalahgunaannya.

Pengungkapan empat penindakan tersebut, kata Djaka, bermula dari hasil analisis intelijen Bea Cukai Makassar terhadap penumpang penerbangan internasional rute Kuala Lumpur-Makassar.

Setelah dilakukan profiling terhadap empat orang penumpang menggunakan penerbangan Air Asia (AK 334) dan Malaysia Airlines (MH 847) tiba di Bandara Hasanuddin, kata dia, saat di wawancara, pemeriksaan badan, dan barang bawaannya, bersangkutan ditemukan membawa narkotika jenis sabu.

Dia menjelaskan modus penyelundupan narkotika golongan kesatu tersebut, dua pelaku menyembunyikannya dengan metode body strapping (diikat dalam tubuh) di bagian payudara serta membungkus dengan menggunakan pembalut di celana dalam yang dikenakannya.

Penindakan pertama pada 25 Mei 2025, pelaku berinisial VH jenis kelamin perempuan ditemukan sabu seberat 342 gram. Penindakan kedua pada 27 Mei 2025 pelaku berinisial KT berjenis kelamin perempuan ditemukan 1.042 gram sabu.

Sedangkan penindakan ketiga pada 14 Juni 2025, ditemukan 350 gram sabu dengan pelaku berinisial H berjenis kelamin perempuan menyembunyikannya di celana dalamnya dengan terbungkus pembalut, serta sepatu yang dipakainya.

Penindakan keempat pada 14 Juni 2025 ditemukan 290 gram sabu dibawa pelaku berinisial S berjenis kelamin perempuan, dengan modus yang sama disembunyikan di celana dalamnya terbungkus pembalut serta di sepatu yang dikenakan.

Hasil penindakan tersebut, kata dia, diserahkan ke BNN Provinsi Sulsel dan selanjutnya dilaksanakan operasi Bersama melibatkan BNNP Sulsel, Kanwil DJBC Sulbagsel dan Bea Cukai Makassar dan Bea Cukai Kendari untuk melakukan pengembangan melalui controlled delivered (kontrol pengiriman) ke penerima barang.

"Penerima paket ini berada di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara dan Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Dari operasi bersama berhasil diamankan empat orang pelaku lainnya, berinisial M dan SR (perempuan) serta AN dan JS (laki-laki). Para pelaku ditetapkan tersangka dan dijerat Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tuturnya.

Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNN Provinsi Sulsel Kombes Pol Ardiansyah menyampaikan apresiasi atas keberhasilan mengungkap sindikat jaringan peredaran narkotika Internasional tersebut.

Hadir pula dalam kegiatan rilis tersebut, antara lain pimpinan DPRD Sulsel, perwakilan Polda Sulsel, Kejati Sulsel, Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, BPOM Sulsel, dan Polres Maros.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara, Lili Lestari

Berita Terbaru

Transfer Besar Segera Terwujud! Manchester City Sepakat Datangkan Allan Elias

Transfer Nico Gonzalez ke Newcastle United Kian Nyata, Tinggal Tunggu Ini!

Kabar Baik untuk Warga Banten, Legalitas Tanah Kini Ditargetkan Selesai 10 Hari

Kabar Mengejutkan dari AS, Biaya Visa Kerja H-1B Bisa Tembus Rp1,82 Miliar

Hampir Separuh Warga Terjangkau! Cakupan Cek Kesehatan Gratis di Lebak Capai 47,52 Persen

Polwan Masuk Sekolah! Pelajar Didorong Lebih Disiplin dan Tak Takut Berbicara

Asap Karhutla Makin Meluas, Sejumlah Wilayah Perbatasan Sumbar Terdampak

Resmi Diresmikan! Tiga Jembatan Garuda Perintis Merah Putih Jadi Ikon Baru Kota Bima

Jangan Nekat Bakar Lahan! BPBD Sulteng Ingatkan Ada Ancaman Sanksi Pidana

Warga Rusia Korban TPPO Myanmar Akhirnya Ditangani Thailand, Ini Kondisinya

Bukan Balapan Biasa! 150 Motor Pelajar Jambi Diamankan Polisi, Ada Senjata Tajam

Tak Boleh Ada Titipan! Pangdam XIII Pastikan Seleksi Bintara TNI AD Berlangsung Objektif

Terobosan Baru Banten! Gubernur Targetkan Pelayanan Pertanahan Modern

Bayi Terlantar di Ambon Jadi Sorotan, Banyak Warga Berebut Ingin Adopsi

Kecap Asal Bekasi Bikin Bangga! 20 Ton Tembus Pasar Belanda, UMKM Lokal Naik Kelas ke Eropa

Pangeran Harry Mendadak Mundur dari Organisasi Afrika, Ternyata Ada Kontroversi Besar

Polwan Goes to School Bikin Pelajar Manado Tersentak, Ini Pesan Pentingnya

Formula 1: Antonelli Akui Mercedes Tak Lagi Tercepat, McLaren Mulai Mengancam

Viral Rekening Bank Mandiri Rp80,9 Juta Diblokir, DPR Buka Suara

Thailand Hentikan Laju Tim Bola Voli Putri Indonesia

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.