Kuliah Gratis Kaltim: 85 Ribu Mahasiswa Jadi Sasaran di 2026
Jumat, 20 Jun 2025, 19:35 WIBBalikpapan - Program kuliah gratis dari Pemprov Kalimantan Timur melalui Gratispol mulai diterapkan tahun 2025 dengan sasaran mahasiswa Kaltim mulai pendidikan strata 1, magister hingga doktoral dengan target jumlah penerima terus meningkat hingga 85 ribu mahasiswa di tahun 2026.
"Pada tahun 2025, program ini ditargetkan menjangkau 3.943 mahasiswa. Jumlah ini akan meningkat drastis pada 2026 menjadi 85.000 mahasiswa, dan diperkirakan akan terus meningkat 3 persen setiap tahun," kata Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kaltim, Dasmiah, di Balikpapan, Jumat (20/6).
Dasmiah menegaskan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen memastikan program Gratispol berjalan akuntabel, transparan, dan menyasar penerima manfaat yang tepat.
Pemprov Kaltim memberikan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) rata-rata sebesar Rp5 juta per mahasiswa.
"Rata-rata UKT di perguruan tinggi seperti Universitas Mulawarman dan UINSI berada di kisaran Rp4 juta hingga Rp 5 juta. Maka jika UKT-nya berada pada kisaran tersebut, mahasiswa tidak perlu membayar sepeser pun," kata Dasmiah.
Namun, untuk program studi dengan UKT lebih tinggi, seperti Farmasi atau Kedokteran, bantuan yang diberikan juga menyesuaikan. UKT untuk Farmasi sebesar Rp7,5 juta, sementara Kedokteran Rp15 juta. Untuk jenjang pascasarjana, S2 sebesar Rp9 juta, dan S3 hingga Rp15 juta per semester.
Menurutnya, Program Gratispol menanggung biaya pendidikan, S1 hingga 8 semester, S2 hingga 4 semester dan S3 hingga 6 semester.
Mulai tahun 2026, seluruh mahasiswa, baik baru maupun lama, akan mendapatkan bantuan UKT di semester 2 hingga 8. Sementara semester 1 sudah lebih dulu ditanggung di awal.
Dasmiah menegaskan bahwa penerima manfaat wajib memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain yakni warga ber-KTP dan Kartu Keluarga Kalimantan Timur minimal tiga tahun, Usia maksimal 25 tahun untuk S1, 35 tahun untuk S2, dan 40 tahun untuk S3.
Sementara untuk guru dan dosen, usia maksimal S3 diperpanjang hingga 45 tahun, terdaftar di perguruan tinggi yang diakui Kemendikbudristek dan tidak sedang menerima beasiswa lain, aktif sebagai mahasiswa (tidak cuti) serta bersedia melaporkan kemajuan studi setiap akhir tahun akademik.
âMahasiswa yang sudah memenuhi kriteria ini, dan terdata di perguruan tinggi, akan langsung masuk dalam program ini,â ucapnya
Ia juga menjamin bahwa bagi mahasiswa Universitas Mulawarman yang terlanjur membayar UKT padahal masuk dalam kategori penerima Gratispol, dana tersebut akan dikembalikan.
âJangan khawatir, jika sudah terlanjur membayar, dana akan segera dikembalikan,â cakapnya.
Redaktur: Andreas Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Lebaran 2026, 92 Ribu Pemudik Siap Berangkat dari Bandung Lewat Dua Stasiun Utama
-
Menteri PU: Arus Mudik-Balik Lebaran 2026 Lebih Lancar dari 2025
-
Bandara Samarinda Buka Rute Baru, Mudik Lebaran Makin Lancar
-
Kaltim Siapkan Langkah Strategis Antisipasi Peningkatan Wisatawan di Periode Libur Lebaran
-
Polres Pamekasan Kerahkan 220 Personel Amankan Perayaan Paskah di 7 Gereja
-
Sika Resmikan Pro Center Kelima di Kelapa Gading, Perkuat Ekosistem Konstruksi Terintegrasi
-
Pemerintah Didesak Legislator Segera Salurkan Banpang untuk Jutaan KPM pada Ramadan atau Jelang Idul Fitri
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.