Jangan Anggap Remeh! Defisit APBN Bisa Guncang Ekonomi RI
Kamis, 19 Jun 2025, 00:00 WIBJAKARTA â Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun ini patut menjadi alarm peringatan bagi pemerintah meskipun nilai relatif kecil. Karenanya, penerimaan negara harus digenjot untuk menghindari beban defisit yang kian melebar.
Peneliti Ekonomi Center of Econimic and Law Studies (Celios), Nailul Huda melihat defisit anggaran saat ini masih cukup aman, mengingat besaran hanya 0,03 persen dari target defisit sebesar 616 triliun rupiah. "Meski demikian, kita harus waspada mengingat tantangan penerimaan negara ke depan cukup terjal," tegas Huda pada Koran Jakarta, Rabu (18/6).
Selain itu, kata Huda, kebutuhan pendanaan juga meningkat, terlebih lagi adanya bantuan sosial (bansos) sebesar 25 triliun rupiah lebih untuk berbagai kalangan masyarakat. Beban yang bertambah ini membuat defisit akan semakin meningkat, terutama pada Juni-Juli.
"Kebutuhan untuk pendanaan program semakin besar. Belanja meningkat, jika penerimaan lambat, defisit bisa membesar secara signifikan," ucapnya lagi.
Seperti diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan APBN 2025 defisit 21 triliun rupiah atau 0,09 persen terhadap PDB pada Mei 2025. Posisi APBN per akhir Mei 2025 tersebut berbalik ke zona defisit setelah sebelumnya pada April 2025, APBN mencetak surplus 4,3 triliun rupiah.
âKalau kita lihat di Undang-Undang (UU) APBN, tahun ini menetapkan defisit 616,2 triliun rupiah. Jadi, 21 triliun rupiah masih sangat kecil, tapi kami akan terus memantau,â kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Juni 2025 di Jakarta, Selasa (17/6).
Pendapatan negara hingga Mei 2025 mencapai 995,3 triliun rupiah atau 33,1 persen dari target, sementara belanja negara terealisasi sebesar1.016,3 triliun rupiah atau 28,1 persen dari target.
Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan menegaskan tidak ada gunanya memperhatikan defisit anggaran bulanan. Anggaran bisa dibuat menjadi surplus dengan mudah, tinggal mengurangi belanja saja. Namun, ekonomi pasti akan kontraksi.
"Yang perlu diperhatikan adalah penerimaan negara, khususnya penerimaan perpajakan. Kalau penerimaan negara turun, anjlok, ekonomi dalam kondisi rentan," tegas Anthony.
Dampak Berganda
Sementara itu, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Esther Sri Astuti melihat APBN sengaja diatur agar defisit sejak jaman pemerintahan Presiden Soeharto sampai sekarang. "Yang perlu dicermati defisit itu besar atau tidak. Kemudian alokasi anggaran untuk apa dan dampak alokasi anggaran tersebut berapa besar multiplier effect-nya ke masyarakat,"ungkapnya
Dalam UU, terang dia, defisit APBN ditetapkan maksimal sebesar 3 persen. Kalau APBN surplus artinya berarti belanja pemerintah lebih sedikit daripada penerimaan negara. "Kemarin terjadi surplus saya tidak heran karena awal tahun dan ada cutting (pemangkasan) anggaran di banyak kementerian sementara program prioritas belum jalan di awal tahun," beber Esther.
Menurutnya, APBN sebaiknya memang defisit agar belanja pemerintah yang besar bisa mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi bukan asal mengejar target serapan anggaran.
"Alokasi anggaran harus disertai key performance indicator (KPI) jadi peruntukan anggaran harus jelas untuk apa dan ada benefit positif untuk masyarakat (rumah tangga, industri dan bisnis) yang kemudian pada akhirnya bisa mendorong penerimaan negara," tegasnya.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Atasi Pembengkakan Defisit, Tiongkok Rekrut Manajer Lindung Nilai Ray Dalio
-
Meditasi "Miracle of Mind" Dihadirkan IDM di Candi Prambanan
-
Defisit Anggaran Tetap Terkendali, Pemerintah Klaim Fiskal Aman Meski Penerimaan Turun
-
Merawat Alam dari Hulu: EIGER Adventure Land Angkat 6 Ton Sampah di Puncak
-
Wagub: Kebijakan Fiskal DKI Jakarta Kedepankan Prinsip Keadilan
-
Menekraf Minta Pelaku Industri Gim Manfaatkan Peluang di Gamescom 2025
-
BMKG: Gelombang Laut Setinggi Enam Meter Ancam Perairan Selatan NTB
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.