- Home
-
- Luar Negeri
-
- Uni Eropa Tegaskan Kembali...
Uni Eropa Tegaskan Kembali Sanksi untuk Russia atas Aneksasi Krimea
Rabu, 18 Jun 2025, 01:00 WIBIstanbul - Komisi Eropa pada Senin (16/6), memperpanjang sanksi terhadap Russia sebagai respons atas aneksasi ilegal wilayah Krimea dan kota Sevastopol hingga 23 Juni 2026.
Seperti dikutip dari Antara, Komisi Eropa menegaskan bahwa negara-negara anggota Uni Eropa (UE) dilarang mengimpor produk dari Krimea dan Sevastopol selama masa pemberlakuan sanksi.
Sanksi tersebut juga membatasi aktivitas warga negara dan perusahaan EU di Krimea dan Sevastopol.
Perusahaan-perusahaan Eropa tidak dapat menyediakan layanan investasi dan jasa keuangan ke Krimea dan Sevastopol.
Selain itu, berbagai produk dan teknologi yang digunakan di sektor transportasi, telekomunikasi, dan energi juga dilarang untuk diekspor.
Secara khusus, penyediaan teknologi dan bantuan teknis untuk eksplorasi, ekstraksi, dan produksi minyak, gas alam, dan mineral juga dilarang.
"UE tidak mengakui dan terus mengutuk aneksasi ilegal Krimea dan Sevastopol oleh Federasi Russia sebagai pelanggaran hukum internasional," kata pernyataan itu.
Sanksi-sanksi ini, yang pertama kali diberlakukan pada 31 Juli 2014, merupakan respons langsung terhadap tindakan Russia yang melanggar hukum internasional dan integritas teritorial Ukraina. Meskipun telah berlaku selama lebih dari satu dekade, UE tetap konsisten dalam kebijakan non-pengakuannya terhadap aneksasi Krimea.
Russia secara ilegal mencaplok Republik Otonom Krimea dan kota Sevastopol pada Maret 2014.
Menyusul tindakan tersebut dan ketegangan di Ukraina timur pada saat itu, Uni Eropa, Amerika Serikat, dan sejumlah negara lainnya menjatuhkan serangkaian sanksi terhadap Russia.
Dewan UE dalam pernyataannya kembali menegaskan bahwa "UE tidak mengakui dan terus mengutuk aneksasi ilegal Krimea dan Sevastopol oleh Russia, yang merupakan pelanggaran hukum internasional." Pernyataan ini diperkuat dengan fakta bahwa sejak invasi skala penuh Russia pada Februari 2022, UE telah secara signifikan memperluas paket sanksinya, dengan paket ke-17 telah diterapkan dan paket ke-18 sedang dipersiapkan.
Perpanjangan sanksi ini menunjukkan komitmen UE yang tak tergoyahkan untuk mendukung kemerdekaan, kedaulatan, dan integritas teritorial Ukraina dalam batas-batas yang diakui secara internasional. Sanksi-sanksi tersebut tetap menjadi komponen kunci dari pendekatan UE dalam menegakkan kebijakan non-pengakuan terhadap tindakan aneksasi Russia.
Redaktur: Andreas Tanjung
Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S
Berita Terkait:
-
Dinas Keamanan Ukraina Menganggap Serangan Russia terhadap Fasilitas Penyimpanan Limbah Nuklir sebagai Kejahatan Perang
-
Inter Milan Sapu Bersih Gelar Domestik Italia
-
Kemendag Minta Klarifikasi Shopee Soal Barang hingga ShopeePayLater
-
Zelenskiy Kirim Surat Terbuka ke Putin, Usulkan Pertemuan Akhiri Perang
-
Libur Panjang, Pertamina Regional Sulawesi Tambah 392.910 Tabung LPG 3 Kg
-
Suasana Ibadah Kenaikan Yesus Kristus di Katedral Jakarta
-
Drama Degradasi Bundesliga Jerman: Selisih Gol Bisa Menentukan Nasib Tiga Klub
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.