8.082 Warga Ogan Komering Ulu Timur Kini Terlindungi JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan, Termasuk Guru Ngaji, Marbot, dan Petani
Rabu, 18 Jun 2025, 13:05 WIBMARTAPURA - Sebanyak 8.082 warga Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan (Sumsel), kini terlindungi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) OKU Timur Elfian Syawal mengatakan pemberian fasilitas jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan upaya negara untuk menjamin keselamatan kerja bagi seluruh pekerja di wilayah itu.
âHal itu dilakukan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi seperti kecelakaan kerja,â katanya di Martapura, Rabu (18/6).
Dia mengatakan 8.082 warga yang mendapat perlindungan JKK dan JKM tersebut mulai dari kalangan pekerja rentan, seperti marbot, guru ngaji termasuk buruh lepas, petani kecil, dan pekerja informal.
Mereka tercatat sebagai penerima manfaat Program JKK dan JKM yang sepenuhnya dibiayai oleh Pemkab OKU Timur.
Setiap bulannya, kata dia, Pemkab OKU Timur menggelontorkan subsidi sebesar Rp16.800 per peserta atau dengan total anggaran mencapai Rp1,6 miliar per tahun yang disalurkan langsung ke BPJS Ketenagakerjaan.
Program JKK dan JKM ini bekerja sama dengan empat rumah sakit di Kabupaten OKU Timur meliputi RSUD Martapura, RSUD OKU Timur, RSI Taqwa Belitang, dan RS Charitas Belitang, dimana semuanya difaslitasi kelas 1.
"Jika pasien berobat di klinik, maka harus membayar terlebih dahulu menggunakan dana pribadi dan nantinya dapat di klaim di BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.
Dia menjelaskan Program JKK merupakan jaminan sosial yang melindungi pekerja dari risiko kecelakaan atau penyakit akibat kerja yang meliputi perawatan, santunan, dan tunjangan cacat.
Sedangkan Program JKM dengan memberikan santunan kematian kepada keluarga atau ahli waris pekerja yang meninggal dunia, baik karena kecelakaan kerja maupun bukan.
- Jaminan Kematian (JKm)
- JKK
- BPJS Ketenagakerjaan
- Kabupaten OKU Timur
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Tak Perlu Antre Lama, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Lewat Online
-
Para Menteri Kabinet Merah Putih Hadiri Rakor di Gedung Kemhan
-
Sudan di Ambang Kehancuran: 21 Juta Jiwa Berjuang Melawan Kelaparan
-
Petugas Terminal Madiun Periksa Kelayakan Bus Angkutan Lebaran 2026
-
Klaten Dilanda Banjir Parah akibat Talud Rusak
-
Gelombang Mudik Menguat, 63 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta Lewat MBZ
-
Hari Pertama One Way, Pemudik Gunakan Seluruh Jalur Tol Arah Jateng
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.