Kejagung Sita Rp11,8 Triliun dari Wilmar Group

Selasa, 17 Jun 2025, 13:51 WIB

JAKARTA – Kejaksaan Agung telah menyita uang sebanyak 11,8 triliun rupiah. Dana ini sebagai hasil korupsi dalam pemberian fasilitas CPO dan turunannya dari para terdakwa korporasi Wilmar Grup.

Wilmar Group adalah  grup agribisnis dan industri terkait terkemuka Asia yang berpusat di Singapura. Mereka adalah pemain global utama dalam pengolahan dan perdagangan minyak sawit. 

Ket. Foto: sawit — Sumber: ist

Wilmar memiliki perkebunan kelapa sawit terbesar dunia. Dia juga produsen biodiesel terbesar. Perusahaan ini beroperasi di berbagai negara, termasuk Indonesia, Malaysia, Tiongkok, India, dan Eropa.

Di Indonesia, Wilmar memiliki perkebunan dan pabrik pengolahan di Sumatera, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.