Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

BPJAMSOSTEK Bekali Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ke SPPG

30 Senin, 16 Jun 2025, 20:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
BPJAMSOSTEK Bekali Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ke SPPG BPJAMSOSTEK Bekali Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ke SPPG Doc: ANTARA
Ket. BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) membekali manfaat program kepada Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Banda Aceh dan Aceh Besar.

BANDA ACEH – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Banda Aceh membekali manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Banda Aceh dan Aceh Besar.

“Pembekalan ini merupakan bagian untuk memberikan informasi secara menyeluruh kepada seluruh kepala SPPG terhadap manfaat yang akan diterima oleh pekerja apabila terjadi risiko dalam bekerja,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh, Ferina Burhan, di Banda Aceh, Senin (16/6).

Ia menjelaskan setiap program yang didaftarkan harus dipahami dengan baik oleh setiap peserta sehingga mereka dapat mengetahui dengan lengkap terhadap hak dan manfaat yang akan diterima termasuk untuk cara klaim BPJAMSOSTEK.

"Pembekalan yang diberikan tersebut juga bagian dari tindak lanjut nota kesepahaman antara Badan Gizi Nasional dan BPJS Ketenagakerjaan serta terpenuhinya hak berupa perlindungan bagi relawan yang bekerja di dapur Makan Bergizi Gratis di wilayah masing-masing," ujarnya.

Ia juga berharap dengan adanya pembekalan tersebut semua relawan dapur MBG di wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, karena tidak ada yang mengetahui kapan risiko kecelakaan kerja dan kematian akan terjadi.

Setiap satu dapur SPPG rata-rata memiliki 45 sampai dengan 50 pekerja. Para pekerja SPPG di wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar ini nantinya akan mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

BPJS Ketenagakerjaan memiliki beberapa program yakni Jaminan Kematian (JK), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) , Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
  • Polisi Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Pipa Pertamina
    percayalah pencurian tidak akan terjadi kalau biaya hidup ...
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Nasional
Kemenpar Siapkan Peta Jalan...
Nasional
DPR RI Minta Pelaku Kebakar...
Ekonomi
Rupiah Hari Ini Melemah, Kr...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
7 Event Jakarta Akhir Pekan Ini, Ada LANY, UNGU hingga Jakarta Fashion Week 2027

7 Event Jakarta Akhir Pekan Ini, Ada LANY, UNGU hingga Jakarta Fashion Week 2027

30 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.