Menkes Usulkan Tunjangan Khusus Rp30 Juta untuk Dokter spesialis di Wilayah 3T
Sabtu, 14 Jun 2025, 22:18 WIBJAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin telah mengajukan tunjangan khusus untuk dokter spesialis wilayah 3T. Tunjangan khusus yang diajukan untuk dokter spesialis tersebut adalah Rp30 juta per bulan di luar gaji pokok.
"Mudah-mudahan segera Pak Presiden akan menyetujui adanya tunjangan khusus bagi dokter-dokter spesialis di kabupaten/kota 3T. Jadi Pak Presiden tahu sekali bahwa kita kekurangan dokter-dokter spesialis di daerah," ujar Menkes di Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu (14/6).
Insentif ini bertujuan menjaga kenyamanan dokter spesialis di daerah terpencil. Dokter spesialis dasar yang dimaksud di antaranya meliputi penyakit dalam, anak, dan kandungan.
Menkes juga menambahkan spesialis anestesi, bedah, jantung, stroke, dan kanker masuk dalam prioritas. Tunjangan khusus itu diberikan agar dokter spesialis di daerah terpencil merasa nyaman dalam bekerja.
âMakanya mereka dikasih tunjangan khusus. Mudah-mudahan (disetujui) sebentar lagi,â kata Menkes Gunadi. ils/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Tekanan Global Menguat, Rupiah Minim Ruang Napas di Hari Kedua
-
BMKG Imbau Waspadai Gelombang Tinggi 2,5 Meter di Perairan Wakatobi
-
Pengusaha Rokok Muhammad Suryo Tak Penuhi Panggilan KPK
-
New York Knicks Unggul 3-2 atas Atlanta Hawks
-
Presiden Prabowo Jenguk Korban Kecelakaan KA di RSUD Bekasi
-
Cedera Achilles, Ekitike Terancam Absen di Piala Dunia 2026
-
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Bakal Bangun Pasar Induk Modern
Satlap Tri Cakti dan Satgas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Bijih Timah Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.