Zona Integritas KPU Langkah Konkret Antikorupsi

Jumat, 13 Jun 2025, 03:24 WIB

JAKARTA – Langkah konkret dalam mewujudkan badan publik yang informatif dan bebas dari praktik korupsi bisa dilakukan dengan berbagai cara, seperti pencanangan zona integritas. “Inilah yang dilakukan KPU Jakarta,” tutur Ketua Komisi Informasi Provinsi Jakarta, Harry Ara Hutabarat.

“Pencanangan zona integritas KPU Jakarta menjadi komitmen berkelanjutan dari KPU sebagai badan publik yang menjunjung tinggi transparansi,” jelas Harry di Jakarta, Kamis.

Ket. Foto: Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat (ketiga kiri) saat menghadiri pencanangan Zona Integritas oleh KPU DKI Jakarta, Kamis (12/6). — Sumber: ANTARA/HO-KI DKI

Menurutnya, langkah yang dilakukan oleh KPU Jakarta terkait zona integritas sejalan dengan prinsip keterbukaan informasi publik. Dia juga menekankan pentingnya peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam menjaga integritas pelayanan informasi kepada masyarakat.

“Ketika ada pemohon yang tidak sungguh-sungguh, PPID badan publik jangan memberikan kompromi kepada pihak-pihak yang ingin memanfaatkan keterbukaan informasi untuk kepentingan yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Harry menyebut, proses demokrasi Jakarta telah berjalan dengan baik. Hal ini ditunjukkan dengan tidak adanya sengketa informasi selama pelaksanaan Pemilu di Komisi Informasi Jakarta.

Dia menilai penghargaan yang diberikan kepada KPU merupakan hasil evaluasi yang objektif dan sesuai dengan implementasi nyata keterbukaan informasi.

Harry juga mengungkapkan bahwa Komisi Informasi telah menerbitkan keputusan mengenai zona informatif sebagai bentuk pengakuan terhadap badan publik yang terbuka. Harry berharap KPU dapat menjadi agen edukasi keterbukaan informasi kepada para pemangku ­kepentingan. Ant/G-1

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.