SPMB Pekalongan Tak Berlakukan Calistung untuk Tingkat SD
Jumat, 13 Jun 2025, 18:39 WIBPEKALONGAN â Untuk tingkat SD Pemerintah Kota Pekalongan, tidak memberlakukan tes membaca, menulis, dan berhitung (calistung dalam) Â penerimaan siswa baru.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Mabruri menyatakan bahwa penilaian kemampuan akademik belum menjadi fokus di jenjang awal pendidikan dasar tetapi justru pentingnya masa transisi yang menyenangkan dari pendidikan anak usia dini (PAUD) ke sekolah dasar.
"Ya, ada sejumlah poin penting terkait teknis penerimaan siswa baru pada tahun ini, tidak ada tes calistung dalam seleksi masuk sekolah dasar," katanya.
Dia menuturkan ketentuan penerimaan siswa SD tetap mengacu pada aturan usia yaitu anak berusia 7 tahun wajib diterima, sedang anak usia 6 tahun boleh mendaftar, dan anak usia minimal 5,5 tahun tetap bisa mendaftar dengan syarat khusus seperti surat keterangan dari psikolog dan rekomendasi dari lembaga PAUD.
"Saat ini sudah ada penekanan soal wajib belajar 13 tahun. Oleh karena itu, kalau ada calon peserta didik dengan usia dan jarak domisili yang sama maka anak yang sudah menempuh pendidikan TK atau PAUD akan diprioritaskan," katanya.
Ia menilai dalam dua pekan awal masuk sekolah adalah masa yang penting bagi anak sehingga sekolah harus menciptakan suasana yang menyenangkan agar anak tidak kaget menghadapi perubahan dari PAUD ke SD.
Sekolah memiliki tanggung jawab besar dalam pemantauan tumbuh kembang anak secara menyeluruh sehingga perlu adanya pendekatan holistik integratif menjadi kunci di mana aspek fisik dan non-fisik anak perlu diperhatikan secara seimbang.
"Pemantauan bisa dimulai dari skrining awal seperti mengukur tinggi dan berat badan. Setelah diterima pun pemantauan tetap harus dilakukan secara rutin," katanya.
Demikian juga, kata dia, sekolah juga perlu memiliki fasilitas usaha kesehatan sekolah (UKS) yang memadai dan representatif dan memungkinkan pemantauan kesehatan jasmani dan mental anak dilakukan secara maksimal. "Kami berharap fasilitas UKS representatif bisa diimplementasikan pada satuan pendidikan," katanya.
- SPMB
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
Berita Terkait:
-
30 WNI Tertahan di Abu Dhabi Akhirnya Dipulangkan Lewat Penerbangan Repatriasi
-
Hanya 2 Hari Persiapan, Dewa United Bikin Persija Gigit Jari di JIS, Riekerink: Ini Rasanya Seperti Menang
-
BPH Migas: Pertamina Alihkan Pasokan BBM di SPBU Jember yang Disegel
-
Catat Tanggalnya. Jasa Marga Beri Diskon Tarif Tol 15–16 Maret 2026 untuk Mudik Lebaran.
-
Morrissey Hotel Menteng Rilis Paket Imlek dan Iftar Ramadan, Sajikan 99 Menu Nusantara
-
Ajang Oscar 2026 Catat Hasil Imbang untuk Pertama Kalinya dalam 13 Tahun
-
Puluhan Ribu Orang Terjebak dan Tidak Dapat Meninggalkan Teluk
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.