- Home
-
- Megapolitan
-
- Mencemari Udara, KLH Tutup...
Mencemari Udara, KLH Tutup Dua Pabrik Bekasi
Jumat, 13 Jun 2025, 18:38 WIBBEKASI â Dinilai telah mencemari udara, kegiatan operasi dua pabrik peleburan besi pengolahan ban dan aki bekas di Kabupaten Bekasi, ditutup. Keduanya juga t tidak memiliki persetujuan lingkungan dan berkontribusi terhadap pencemaran udara.
"Kami memutuskan untuk menutup total kegiatan ini sambil pengenaan proses potensi indikasi pidana lingkungannya. Jadi, ini sedang kami pasang segel terhadap seluruh areal. Mereka tidak diperkenankan dioperasionalkan sampai proses hukum selesai," kata Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq di Kabupaten Bekasi, Kamis malam.
Hanif mengatakan bahwa kegiatan kedua lokasi tersebut berkontribusi terhadap penurunan kualitas udara di wilayah Jabodetabek. Secara khusus menyoroti bahwa perusahaan yang menjalankan pengolahan ban dan aki bekas masuk dalam kategori limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).
Dalam tinjauan itu dia melihat sarana pembakaran tidak dilengkapi dengan gas kolektor dan fasilitas untuk penanganan gas buang. "Dipastikan bahwa kegiatan ini berkontribusi serius pencemaran udara Jabodetabek. Kita berketetapan untuk menutup total area ini karena tidak adanya persetujuan lingkungan," jelas Hanif.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
Berita Terkait:
-
Google Chrome Tambahkan Perlindungan AI Baru di Android: Lawan Penipuan Online Lewat Gemini Nano
-
UMKM Binaan PLN UID Jakarta Raya Goes to Korea Selatan
-
DLH DKI Lakukan Pengawasan Intensif Terhadap Emisi Industri yang Berpotensi Cemari Udara Jakarta
-
Liverpool Taklukkan West Ham, Alexander Isak Ukir Gol Perdananya di Liga Inggris Bersama The Reds
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.