Pemkot Serang Desak Penyerahan Seluruh Aset dari Pemkab Serang

Kamis, 12 Jun 2025, 16:50 WIB

Serang - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Banten meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menyerahkan seluruh aset yang dipakai mengingat pembangunan Pusat Pemerintah Kabupaten (Puspemkab) Serang baru sudah berjalan.

Asisten Daerah (Asda) I Kota Serang, Subagyo, di Serang, Kamis (12/6), mengatakan, ada 10 aset yang tidak akan diserahkan oleh Pemkab Serang dan hal ini akan dilakukan pembahasan lebih lanjut antar pimpinan. 

Ket. Foto: Asisten Daerah (Asda) I Kota Serang, Subagyo, di Serang, Kamis (12/6). — Sumber: Antara

"Itu akan dibahas antar pimpinan. Yang akan direncanakan setelah Ibu Bupati Serang selesai retret, yang nantinya akan difasilitasi oleh Gubernur Banten," ujarnya. 

Menurutnya, Kabupaten Serang memiliki alasan mengapa 10 aset tersebut tidak diserahkan, yakni berkaitan dengan penaksiran terhadap kalimat sebagian yang ada di Undang-Undang Tentang Pembentukan Kota Serang. Dan itu menjadi dasar Pemerintah Kabupaten Serang untuk tidak menyerahkan semua aset. 

"Pernah meminta fatwa ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkaitan dengan kalimat sebagian. Dan itu sudah dijelaskan sebetulnya. Kalimat sebagian di situ maksudnya tidak seluruh aset tetapi yang ada di Kota Serang wajib diserahkan. Itu sudah jelas," katanya menambahkan.

Maka dalam hal ini, Pemkot Serang bersama dengan Kemendagri, KPK, Pemprov Banten serta Pemkab Serang akan melakukan pembahasan lebih lanjut berkaitan dengan 10 aset yang tidak akan diserahkan tersebut. 

"Rencananya tanggal 1 Juli kita bahas. Tapi kita nunggu waktu dari Provinsi, nanti akan dibahas aset mana saja yang akan diserahkan, kita pengennya semua diserahkan karena memang ada di lingkungan Kota Serang," ucapnya. 

Sementara itu, Bupati Serang, Ratu Rachmatu Zakiyah, mengatakan, aset milik Kabupaten Serang telah diserahkan ke Pemkot Serang mencapai 98 persen. 

"Jadi sebetulnya Kabupaten Serang itu sudah memberikan aset ke kota Serang hampir sekitar 95 persen malah 98 persen," katanya. 

Sedangkan, untuk aset Pendopo Bupati Serang yang berada di depan alun-alun Kota Serang perlu dikaji lebih lanjut karena ada beberapa catatan khusus. 

"Untuk hal-hal terkait Pendopo itu juga sudah ada catatan-catatan khususnya pak Sekda lebih tahu. Nanti kami konfirmasi kan," katanya menegaskan.

Redaktur: Andreas Tanjung

Penulis: Antara

Berita Terbaru

5 Dialek Sunda, dari Priangan hingga Betawi Menggema saat Pembacaan Sejarah HUT Jawa Barat ke-81

Tijjani Reijnders Gabung Klub Arab Saudi, Al Qadsiah

Keren Bikin Bangga! Karya Modifikator Indonesia Bakal Mejeng di SEMA Show 2026

Industri Modifikasi Otomotif Jadi Ladang Ekraf Baru, Menekraf Dorong Jadi Nilai Tambah Ekonomi Nasional

Sampah Plastik Jadi Cuan! Pemkot Bima Kembangkan Nilai Ekonomi Lewat Gerakan Ini

Sembilan Perempuan Disandera di Jila, Mimika oleh KKB

Film Jason Statham ‘Mutiny’ Sempat Bocor di Amazon Prime Sebelum Tayang di Bioskop

Layanan Rail Library KAI untuk Meningkatkan Minat Baca dan Pengetahuan Masyarakat

Petugas Upacara HUT Ke-81 RI Diundang Presiden Prabowo ke Hambalang

Kejutan untuk Petugas Upacara HUT Ke-81 RI! Prabowo Undang Mereka ke Hambalang

Pemkot Cilegon Dukung Pengangkatan Guru PPPK Jadi PNS

KPK Usut Izin WNA, Dugaan Korupsi BPJS TKA Ikut Terungkap

Nasib Guru PPPK Terjawab! Pemkot Cilegon Dukung Pengangkatan Jadi PNS

Kabar Gembira! 25 Kreator Lokal Aceh Ketiban Berkah, Kemenkum Berikan Hak Cipta Gratis

Terobosan Baru Kemenhub! BRT Mebidang Didorong Jadi Solusi Transportasi Perkotaan

KPK Periksa WNA soal Dugaan Pemerasan Izin Tinggal, Penyidikan Kasus Rp145,5 Miliar Masuk Babak Akhir

Peragaan Busana Bambu Karya UMKM Promosikan Desa Gintangan

Terungkap! Ini Alasan KPK Memanggil Pegawai PT Adaro Andalan Indonesia

Bantu UMKM Berkembang, Univrab dan STTP Dampingi Usaha Bata Ringan di Pekanbaru

'Mutiny': Balas Dendam Brutal Jason Statham di Kapal Kargo

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.