Pemkot Serang Desak Penyerahan Seluruh Aset dari Pemkab Serang
Kamis, 12 Jun 2025, 16:50 WIBSerang - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Banten meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menyerahkan seluruh aset yang dipakai mengingat pembangunan Pusat Pemerintah Kabupaten (Puspemkab) Serang baru sudah berjalan.
Asisten Daerah (Asda) I Kota Serang, Subagyo, di Serang, Kamis (12/6), mengatakan, ada 10 aset yang tidak akan diserahkan oleh Pemkab Serang dan hal ini akan dilakukan pembahasan lebih lanjut antar pimpinan.Â
"Itu akan dibahas antar pimpinan. Yang akan direncanakan setelah Ibu Bupati Serang selesai retret, yang nantinya akan difasilitasi oleh Gubernur Banten," ujarnya.Â
Menurutnya, Kabupaten Serang memiliki alasan mengapa 10 aset tersebut tidak diserahkan, yakni berkaitan dengan penaksiran terhadap kalimat sebagian yang ada di Undang-Undang Tentang Pembentukan Kota Serang. Dan itu menjadi dasar Pemerintah Kabupaten Serang untuk tidak menyerahkan semua aset.Â
"Pernah meminta fatwa ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkaitan dengan kalimat sebagian. Dan itu sudah dijelaskan sebetulnya. Kalimat sebagian di situ maksudnya tidak seluruh aset tetapi yang ada di Kota Serang wajib diserahkan. Itu sudah jelas," katanya menambahkan.
Maka dalam hal ini, Pemkot Serang bersama dengan Kemendagri, KPK, Pemprov Banten serta Pemkab Serang akan melakukan pembahasan lebih lanjut berkaitan dengan 10 aset yang tidak akan diserahkan tersebut.Â
"Rencananya tanggal 1 Juli kita bahas. Tapi kita nunggu waktu dari Provinsi, nanti akan dibahas aset mana saja yang akan diserahkan, kita pengennya semua diserahkan karena memang ada di lingkungan Kota Serang," ucapnya.Â
Sementara itu, Bupati Serang, Ratu Rachmatu Zakiyah, mengatakan, aset milik Kabupaten Serang telah diserahkan ke Pemkot Serang mencapai 98 persen.Â
"Jadi sebetulnya Kabupaten Serang itu sudah memberikan aset ke kota Serang hampir sekitar 95 persen malah 98 persen," katanya.Â
Sedangkan, untuk aset Pendopo Bupati Serang yang berada di depan alun-alun Kota Serang perlu dikaji lebih lanjut karena ada beberapa catatan khusus.Â
"Untuk hal-hal terkait Pendopo itu juga sudah ada catatan-catatan khususnya pak Sekda lebih tahu. Nanti kami konfirmasi kan," katanya menegaskan.
Redaktur: Andreas Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Sambut HUT ke-499 Jakarta, Walikota Jaktim Munjirin Ziarah ke Makam Pangeran Jayakarta
-
BMKG Ingatkan Nelayan Waspadai Gelombang Tinggi di Perairan Sumut hingga 19–22 April
-
Dibantai di Set Pertama, Ini Rahasia Gila Timnas Voli Indonesia Gulung Qatar
-
Dukung Konektivitas dan Ekonomi Warga, 4 Jembatan Gantung Dibangun di Banten Tahun 2026
-
Sawah terdampak kekeringan di Banten
-
Hari MRT 2026: Tarif Naik MRT Jakarta Hanya Rp243 pada 24 Maret
-
Halte Transjakarta Manggarai Ditutup Mulai 6 Mei 2026 Imbas Proyek LRT Jakarta
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.