Nge-gas, BNN Bakal Perkuat Kerja Sama Intelijen ASEAN untuk Hancurkan Sindikat Golden Triangle

Kamis, 12 Jun 2025, 12:08 WIB

BATAM– Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Marthinus Hukom mendorong penguatan kerja sama intelijen dengan negara-negara ASEAN, khususnya untuk memutus rantai sindikat Golden Triangle, usai pengungkapan 2 ton sabu di Kepulauan Riau.  

Dalam pidatonya, Hukom menekankan pentingnya joint analysis dan joint investigation antarnegara ASEAN untuk membongkar jaringan narkoba regional. "Ini bukan akhir, tapi awal untuk mengungkap struktur sindikat yang lebih luas," tegasnya di Batam, Kamis (12/6).

Ket. Foto: Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Marthinus Hukom (tengah) saat pemusnahan barang bukti narkoba beberapa waktu lalu — Sumber: istimewa

BNN, ditambahkan Hukom, juga berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan Kemenko Polkam, TNI, dan Polri, termasuk meminta kenaikan pangkat luar biasa bagi petugas yang terlibat operasi.  

"Ini dalam rangka mengapresiasi dedikasi dan jasa patriot kemanusiaan dari beberapa instansi pemerintah yang telah bekerja keras berkolaborasi mengungkap kasus penyelundupan narkotika," imbuh Hukom.

Pemusnahan barang bukti Narkoba ini sejalan dengan yang diperintahkan Undang-Undang Narkotika Indonesia (UU No. 35 Tahun 2009) yang secara spesifik mengatur pemusnahan barang bukti narkotika, diantaranya Pasal 70 tentang Tata Cara Pemusnahan;

(1) Pemusnahan Narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 dilakukan oleh instansi yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Pemusnahan Narkotika sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan cara dibakar atau cara lain sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. (3) Pemusnahan Narkotika sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat disaksikan oleh masyarakat.

Pemusnahan dilakukan oleh BNN, Polri, atau instansi berwenang lainnya. Dengan menggunakan metode pembakaran atau teknologi lain (misal incinerator). Dan bersifat transparan, dan boleh disaksikan publik. (BB).

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.