Nge-gas, BNN Bakal Perkuat Kerja Sama Intelijen ASEAN untuk Hancurkan Sindikat Golden Triangle
Kamis, 12 Jun 2025, 12:08 WIBBATAMâ Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Marthinus Hukom mendorong penguatan kerja sama intelijen dengan negara-negara ASEAN, khususnya untuk memutus rantai sindikat Golden Triangle, usai pengungkapan 2 ton sabu di Kepulauan Riau. Â
Dalam pidatonya, Hukom menekankan pentingnya joint analysis dan joint investigation antarnegara ASEAN untuk membongkar jaringan narkoba regional. "Ini bukan akhir, tapi awal untuk mengungkap struktur sindikat yang lebih luas," tegasnya di Batam, Kamis (12/6).
BNN, ditambahkan Hukom, juga berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan Kemenko Polkam, TNI, dan Polri, termasuk meminta kenaikan pangkat luar biasa bagi petugas yang terlibat operasi. Â
"Ini dalam rangka mengapresiasi dedikasi dan jasa patriot kemanusiaan dari beberapa instansi pemerintah yang telah bekerja keras berkolaborasi mengungkap kasus penyelundupan narkotika," imbuh Hukom.
Pemusnahan barang bukti Narkoba ini sejalan dengan yang diperintahkan Undang-Undang Narkotika Indonesia (UU No. 35 Tahun 2009) yang secara spesifik mengatur pemusnahan barang bukti narkotika, diantaranya Pasal 70 tentang Tata Cara Pemusnahan;
(1) Pemusnahan Narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 dilakukan oleh instansi yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.Â
Pemusnahan Narkotika sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan cara dibakar atau cara lain sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. (3) Pemusnahan Narkotika sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat disaksikan oleh masyarakat.
Pemusnahan dilakukan oleh BNN, Polri, atau instansi berwenang lainnya. Dengan menggunakan metode pembakaran atau teknologi lain (misal incinerator). Dan bersifat transparan, dan boleh disaksikan publik. (BB).
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Whip Pink Viral di Medsos, BNN Imbau Masyarakat Jangan Coba-coba
-
KPK Tegaskan Miliki Bukti soal Ketua PBNU Terima Uang di Kasus Kuota Haji
-
Proyek PLTSa Samarinda Kini di Bawah Kendali Danantara
-
Modernisasi KAI Tak Halangi Pelestarian 656 Stasiun dan Lokomotif Bersejarah
-
Dapur Umum Polri Tetap Beroperasi Layani Pengungsi Aceh Tamiang-Sumbar
-
Pengguna Vape Patut Waspada, Rokok Elektrik Ini Kini Jadi Media Baru Konsumsi Narkoba dan Psikoaktif
-
Thailand Jadi Tailan, Berikut Negara yang Resmi Ganti Ejaan Versi Indonesia dari Peta NKRI
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.