Menag Tegas Tepis Isu Pungli dalam Safari Wukuf: Tak Ada Pungutan Liar

Kamis, 12 Jun 2025, 08:04 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Umar menepis adanya isu pungutan liar (pungli) dalam Safari Wukuf jemaah lanjut usia dan risiko tinggi yang dilakukan oleh petugas haji.

"Jadi, isu bahwa ada pungutan dari jemaah oleh petugas itu sama sekali tidak benar. Itjen Kemenag sudah kami turunkan. Kami sudah klarifikasi semua dan kami panggil orangnya juga," ujar Menag di Makkah, Rabu (11/6).

Ket. Foto: Menteri Agama tegaskan tidak ada pungli dalam Safari Wukuf. Seluruh layanan kepada jemaah haji dipastikan sesuai prosedur dan gratis. — Sumber: Antara Foto

Nasaruddin Umar mengatakan bahwa pungutan itu bukan persoalan Safari Wukuf, melainkan persoalan badal haji dan berkaitan dengan kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH), bukan petugas penyelenggara ibadah haji (PPIH).

Menag menjelaskan bahwa badal haji memang ada paketnya (biaya), mulai dari umrah wajib, Arafah, Muzdalifah, Mina, Jamarat, sampai tawaf ifadah.

"Jadi, ada biaya yang harus dikeluarkan jemaah jika ingin badal haji dan itu mereka komunikasikan dengan KBIH," ujar Menag.

Layanan Safari Wukuf Lansia merupakan fasilitas khusus yang disediakan secara gratis oleh Pemerintah.

Safari Wukuf ini memungkinkan jemaah yang tidak mampu secara fisik tetap dapat menjalankan rukun haji, khususnya wukuf di Arafah, dengan difasilitasi armada bus.

Jemaah dibawa dari hotel transit menuju Padang Arafah pada waktu yang telah ditentukan dengan pendampingan tenaga medis dan petugas haji.

Sebelumnya, Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menemukan indikasi adanya dugaan pungli dalam Safari Wukuf yang menurut penuturan jemaah dilakukan oleh oknum kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH) yang bukan merupakan petugas haji resmi pemerintah.

"Kami akan melakukan proses tabayun atau klarifikasi kepada pihak-pihak terkait terlebih dahulu untuk memvalidasi pernyataan dari jemaah tersebut," ujar Tenaga Ahli BP Haji Rachmat Tri Fahmi.

Sementara itu, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief mengatakan bahwa program Safari Wukuf tidak memungut biaya apa pun. Program ini memang disiapkan pemerintah bagi jemaah lansia hingga risiko tinggi

Terkait dengan kabar yang beredar soal dugaan pungutan biaya, Hilman menjelaskan bahwa hal itu umumnya terjadi di luar konteks Safari Wukuf.

Hilman mengungkapkan bahwa komunikasi antara jemaah dan pembimbing dari KBIH atau organisasi tertentu bisa menyebabkan adanya pengeluaran. Misalnya, untuk jasa dorong kursi roda saat menjalankan umrah wajib, umrah sunah, atau aktivitas lain di Masjidilharam.

  • Pungli Haji

Redaktur: Yebdi Trismar

Penulis: Tim Koran Jakarta

Berita Terbaru

Batang Siagakan Reaksi Cepat Bencana, Kudus Kucurkan Bantuan Air Bersih

Unjuk Rasa Damai Mahasiswa Yogyakarta Diapresiasi Polda DIY

Inovasi Harus Bermanfaat bagi Masyarakat

Produk UMKM Jadi Idola Tiap Daerah untuk Dipromosikan

Besok Persija Luncurkan Tim, Pendukung Diharapkan Menggeruduk JIS

Pria Jangan Terlalu Lama Mengantongi Telepon Genggam di Saku Celana. Kenapa? Berbahaya

Sejak Tahun 1900, Negara Ini Mengalami Musim Panas Paling Terik

Perkuat Keamanan Maritim, Kemenhub Kukuhkan 25 Auditor ISPS Code

Ditjen Hubdat Lakukan Normalisasi Kendaraan Angkutan Barang di Wilayah Kalimantan Timur

Ditjen Hubdat Dukung Konektivitas di Wilayah Penyangga Ibu Kota Nusantara

Home Sweet Loan The Musical Hadir di Taman Literasi, Angkat Perjuangan Generasi Muda Miliki Hunian Layak

Atasi Kekeringan, Pemkab Purwakarta Serahkan 34 Pompa untuk Petani

Harga Emas Antam pada Jumat (28/8) Turun Rp5.000 Menjadi Rp2,718 Juta/Gr

Mengagetkan Hasil Penelitian Ini, Kebiasaan Mengambil “Screenshot” Bisa Memicu Gangguan Ingatan

Tingkatkan Efisiensi dan Percepat Layanan Publik! Legislator Jabar Dukung Perampingan Satuan Kerja Pemprov

Waduh Mengkhawatirkan! Gunung Lewotobi Meletus dan Lontarkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Km pada Pagi Ini

Ayo Buruan Daftar Jangan Sampai Ketinggalan! Pertamax Turbo Drag Fest 2026 Kembali Digelar

Catat Tempat dan Waktu Layanannya, Samsat Keliling Hanya Buka di Delapan Wilayah Detabek pada Jumat

Menanti Sinyal The Fed - 28 Agustus 2026

Lewat Sertifikasi Halal, Pemkab Ponorogo Dorong Penguatan Daya Saing UMKM

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.