Disney dan Universal Gugat Midjourney atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Besar-Besaran

Kamis, 12 Jun 2025, 18:35 WIB

JAKARTA - Dua raksasa industri hiburan, Disney dan Universal (milik Comcast), secara resmi menggugat platform AI generatif Midjourney di pengadilan federal Los Angeles pada Rabu. Gugatan tersebut menuduh Midjourney melakukan pelanggaran hak cipta dalam skala besar, dengan menggunakan karya-karya karakter ikonik milik studio tanpa izin untuk melatih model AI mereka.

Dalam dokumen gugatan yang diperoleh Deadline, Midjourney dituduh sebagai “jurang plagiarisme yang tak berdasar.” Perusahaan tersebut dianggap telah melanggar hukum dengan melatih sistem AI-nya menggunakan perpustakaan visual Disney dan Universal secara ilegal, termasuk karakter seperti Darth Vader dari Star Wars dan Elsa dari Frozen. Tuduhan ini muncul di tengah kekhawatiran industri terhadap kemajuan pesat AI generatif yang dinilai membahayakan ekosistem kreatif.

Ket. Foto: — Sumber: Getty Images

Kim Harris, Wakil Presiden Eksekutif dan Penasihat Umum NBCUniversal, menyampaikan bahwa gugatan ini bertujuan untuk melindungi hasil kerja keras para seniman serta investasi besar yang dikeluarkan perusahaan dalam menciptakan konten.

“Kasus ini adalah tentang melindungi kerja keras semua artis yang karyanya menghibur dan menginspirasi kami,” ujarnya.

Gugatan tersebut menyatakan bahwa Midjourney telah mengambil karya-karya milik Disney dan Universal, lalu memproduksi serta mendistribusikan ulang gambar yang secara terang-terangan menjiplak karakter-karakter terkenal. Tidak hanya itu, mereka juga menyebut bahwa pengembangan video AI yang direncanakan Midjourney semakin memperparah potensi pelanggaran.

“Pembajakan adalah pembajakan. Apakah pelanggaran itu dilakukan oleh manusia atau teknologi, seperti AI, tetap melanggar hukum,” demikian isi gugatan.

Posisi hukum Midjourney pun diperlemah oleh pernyataan pendirinya, David Holz, dalam wawancara dengan Forbes pada tahun 2022. Dalam wawancara tersebut, Holz secara terang-terangan mengakui bahwa perusahaan tidak memverifikasi asal-usul gambar yang digunakan untuk pelatihan AI, termasuk apakah karya tersebut masih dilindungi hak cipta atau tidak.

“Tidak ada cara untuk mendapatkan seratus juta gambar dan mengetahui dari mana asalnya,” kata Holz.

Ini bukan kali pertama Midjourney terseret kasus hukum. Tahun lalu, sepuluh seniman menggugat Midjourney dan Stability AI atas dugaan penggunaan karya berhak cipta mereka tanpa izin. Hakim federal di California menyatakan gugatan tersebut masuk akal dan memungkinkan untuk dilanjutkan. Kasus tersebut masih berlangsung, seiring dengan gugatan serupa yang dihadapi OpenAI dan Meta.

Langkah Disney dan Universal menunjukkan bahwa studio-studio besar Hollywood mulai mengambil posisi tegas terhadap perusahaan AI yang dianggap merugikan mereka. Gugatan ini juga menjadi bagian dari gelombang perlawanan industri kreatif terhadap perkembangan AI generatif yang dinilai dapat mengancam keberlangsungan ekonomi kreatif, termasuk seni, film, televisi, dan jurnalistik.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Paundra Zakirulloh

Berita Terbaru

Budi Doremi Rilis Lagu Baru "Cinta Sendiri", Ajak Pendengar untuk Move On

Jaga Tradisi 5 Abad Kota Banjarmasin, Pemkot Gelar Festival Karya Tari

Peringati HUT RI, Polda Metro Jaya Fasilitasi Perpanjangan SIM Gratis Ribuan Pengemudi Ojol

IQAir: Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat Pagi Ini, Kelima Terburuk di Dunia

Kebakaran Melanda Kampung Adat Sade di Lombok Tengah, Rumah Suku Sasak Hangus Terbakar

Tim Bola Voli Putri Indonesia Bungkam Kazakstan, Revans Terbayar

Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia

Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU

Karhutla di Jambi Terus Meningkat, Perusahaan Migas Petrochina Jabung Bantu Padamkan

Liga Inggris: Manchester United Tersungkur di Kandang Hull, Tottenham Dipermalukan Brentford

Serie A Italia: Inter dan Napoli Awali Musim 2026-27 dengan Kemenangan, De Bruyne Jadi Pembeda

Bayern Taklukkan Dortmund 2-1 dan Rebut Piala Super Jerman

La Liga Spanyol: Carlos Espi Jadi Penentu, Real Madrid Menang Dramatis di Markas Espanyol

Pemerintah Kota Jambi Dorong Tirta Mayang Tingkatkan Kualitas Air

Tarif Retribusi Turun! Pedagang Pasar Ajibarang Gelar Tasyakuran

Koperasi Harus Bangkit! Fokus Kembangkan Bisnis Jadi Kunci Kemajuan

Jember Pecahkan Rekor MURI Lagi! 867 Ancak dan Gunungan Suwar-Suwir Jadi Sorotan

Film "Oki & Nirmala", bawa Kembali Kenangan Pembaca Majalah Bobo ke Negeri Dongeng

Kerugian Besar Bangsa, Rumah Adat Sade Terbakar

Malang Resmi Jadi Kota Kreatif! Menteri Ekraf Beri Syarat Penting: Wajib Buka Lapangan Kerja

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.