24 Koperasi Merah Putih di Batan Telah Berbadan Hukum dan Aktif Beroperasi
Rabu, 11 Jun 2025, 14:02 WIBBATAM - Pemerintah Kota (Pemkot) Batam, Kepulauan Riau (Kepri), menyebutkan bahwa 24 dari total 64 Koperasi Merah Putih yang dibentuk di setiap kelurahan, telah berbadan hukum dan aktif beroperasi.
Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid mengatakan bahwa proses legalisasi koperasi melalui akta notaris ditargetkan rampung sebelum 27 Juni 2025, lebih cepat dari tenggat waktu nasional yang ditetapkan pada 30 Juni.
âHingga hari ini sudah ada 24 koperasi yang memiliki akta notaris maka sudah sah secara legal. Ada 40 yang masih proses akta. Target kami semua 64 koperasi dari tiap kelurahan sudah memiliki akta notaris paling lambat 27 Juni. Ini agar saat peluncuran nasional pada 12 Juli, Batam sudah siap sepenuhnya,â ujar Jefridin Hamid di Batam, Rabu (11/6).
Koperasi Merah Putih ini merupakan bagian dari program nasional pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui gerakan koperasi berbasis komunitas.
Sekda juga menjelaskan bahwa Pemkot Batam telah menyiapkan program edukasi dan pembinaan bagi seluruh pengurus koperasi.
Edukasi ini akan difokuskan pada penguatan manajemen, penyusunan proposal usaha, hingga pengelolaan keuangan koperasi.
âKami sudah menganggarkan di APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Perubahan untuk pelatihan dan edukasi. Karena koperasi ini nantinya bisa mendapatkan akses pinjaman dari pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi, dengan nominal antara Rp1 hingga Rp5 miliar. Maka perlu ada pembekalan yang serius,â kata dia.
Pelatihan direncanakan berlangsung dalam beberapa gelombang, mengingat total pengurus koperasi bisa mencapai ratusan orang.
âPengurus ada yang lima orang, ada yang delapan orang per koperasi, dikalikan 64 itu sudah sangat ramai. Maka kami bagi-bagi dalam beberapa gelombang,â katanya.
Materi pelatihan akan difokuskan pada tata kelola koperasi, penyusunan rencana bisnis, serta manajemen keuangan yang transparan dan akuntabel.
Menurut Jefridin, koperasi yang akan dibentuk menyesuaikan dengan potensi masing-masing wilayah.
Ia mengatakan untuk di pulau-pulau terluar, koperasi bisa bergerak di bidang perikanan dan pertanian, sedangkan di daratan utama difokuskan pada sektor kebutuhan pokok seperti sembilan bahan pokok (sembako).
âKarakter koperasi menyesuaikan dengan kebutuhan dan potensi di wilayah masing-masing. Kami ingin koperasi ini benar-benar bisa menjadi motor penggerak ekonomi lokal,â tutupnya.
- Pemkot Batam
- Koperasi Merah Putih
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
5 Rekomendasi Deodorant yang Bagus untuk Cegah Bau Badan
-
Kasus Dihentikan Kejari, Erwin Siap Aktif Lagi sebagai Wakil Wali Kota Bandung
-
Atasi Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Targetkan 20 Proyek Banjir Rampung 2027
-
Sudin KPKP Jakbar Petakan Titik Pembasmian Ikan Sapu-sapu
-
DPRD DKI Siapkan 5 Pansus Baru, Isu Sampah hingga Parkir Masuk Agenda
-
Revitalisasi lahan pertanian terdampak bencana
-
Imlek 2026 Picu Lonjakan 9,5 Miliar Perjalanan di Tiongkok
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.