17 Remaja Ditangkap Polisi saat Tawuran di Johar Baru

Rabu, 11 Jun 2025, 13:47 WIB

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap sebanyak 17 remaja yang hendak tawuran di kawasan Tanah Tinggi, Johar Baru.

Penangkapan dilakukan saat petugas Kepolisian berpatroli di wilayah tersebut dan menyita senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk tawuran.

Ket. Foto: Pelaku tawuran diamankan aparat Polrestro Jakbar. — Sumber: antara foto

"Mereka sudah kami bawa ke Polsek Johar Baru untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Rabu (11/6).

Para pelaku yang diamankan berinisial KDP (17), MFR (13), RH (16), LE (16), MR (21), FRR (16), MSM (14), RSR (16), NDA (14), OS (21), MSF (17), HF (19), OF (24), FA (20), SFS (19), AF (16) dan MFJ (19).

Mereka melanggar Pasal 358 KUHP tentang ikut serta dalam perkelahian atau penyerangan yang dilakukan oleh beberapa orang yang mengakibatkan luka.

Ancamannya pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan atau jika perkelahian itu menyebabkan luka berat, maka pidana dapat ditingkatkan.

Ia menjelaskan, aksi tawuran ini berhasil digagalkan berkat Patroli Cipta Kondisi yang rutin dilakukan di wilayah rawan tawuran.

Aksi tawuran ini dipicu oleh tantangan duel yang diunggah seseorang berinisial R melalui media sosial Instagram. R diketahui sering mengumpulkan remaja untuk melakukan aksi kekerasan.

"Kami sudah mengantisipasi potensi bentrok ini. Tawuran ini dipicu oleh ajakan duel yang beredar lewat media sosial, terutama Instagram. Kami pastikan akan menindak tegas pelaku maupun provokatornya," ujarnya.

Susatyo menambahkan, petugas masih memburu dua Daftar Pencarian Orang (DPO) yang merupakan provokator utama, yaitu RBB dan RAS.

Selain itu, dalam operasi tersebut, polisi juga menyita dua senjata tajam jenis cocor bebek yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran. "Kami tidak akan berhenti sampai para pelaku utama berhasil kami amankan," katanya.

Susatyo mengimbau kepada seluruh orang tua untuk mengawasi pergaulan anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam aksi tawuran yang dapat membahayakan keselamatan banyak pihak.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

Berita Terbaru

Isu Penggeledahan Pengusaha Terkait TPPU Viral, Ini Klarifikasi Kejati Jambi

Polisi Ungkap Pencurian Emas Rp350 Juta di Pacitan

3 Jembatan Garuda Perintis Merah Putih Diresmikan di Bima, Akses Warga Kini Makin Mudah

120 Calon Bintara TNI AD Berebut Lolos di Manado, Pangdam Ungkap Syarat Pentingnya

Asep Minta Politik Bekasi Tak Sekadar Adu Kepentingan, Kemajuan Daerah Harus Jadi Tujuan

Gebrakan Pemkot Banjarmasin! Pemuda Didorong Jadi Penggerak Pembangunan Daerah

Bukan Sekadar Final! Grand Final IPL Jadi Panggung Uji Asian Games 2026

Strategi Baru Apriyani! Ubah Pola demi Adaptasi di Ganda Campuran

Ambisi Besar Teofimo Lopez: Kuasai Welter WBA, Kini Kejar Gelar Juara Sejati

Anthony Gordon Siap Main sebagai Nomor 9, Ketajamannya Bakal Diuji!

Robert Pattinson Disebut Akan Main dalam Film Horor Pertama Christopher Nolan

Transfer Besar Segera Terwujud! Manchester City Sepakat Datangkan Allan Elias

Transfer Nico Gonzalez ke Newcastle United Kian Nyata, Tinggal Tunggu Ini!

Kabar Baik untuk Warga Banten, Legalitas Tanah Kini Ditargetkan Selesai 10 Hari

Kabar Mengejutkan dari AS, Biaya Visa Kerja H-1B Bisa Tembus Rp1,82 Miliar

Hampir Separuh Warga Terjangkau! Cakupan Cek Kesehatan Gratis di Lebak Capai 47,52 Persen

Polwan Masuk Sekolah! Pelajar Didorong Lebih Disiplin dan Tak Takut Berbicara

Asap Karhutla Makin Meluas, Sejumlah Wilayah Perbatasan Sumbar Terdampak

Resmi Diresmikan! Tiga Jembatan Garuda Perintis Merah Putih Jadi Ikon Baru Kota Bima

Jangan Nekat Bakar Lahan! BPBD Sulteng Ingatkan Ada Ancaman Sanksi Pidana

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.