Bersiap! Pramono Isyaratkan Kenaikan Tarif Parkir di Ibu Kota

Selasa, 10 Jun 2025, 18:55 WIB

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo berencana  menaikkan tarif parkir untuk membenahi sistem transportasi di Jakarta.

“Mohon maaf bagi orang-orang yang mampu, nanti pelan-pelan parkirnya saya mau naikkan,” kata Pramono saat dijumpai di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (10/6).

Ket. Foto: Park and ride Lebak Bulus setelah direvitalisasi kini memiliki mesin karcis parkir elektronik, Jakarta, Rabu (4/6/). — Sumber: Antara

Pramono mengatakan kebijakan tersebut tidak hanya bertujuan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi di Jakarta, tetapi juga untuk memberikan subsidi kepada 15 golongan masyarakat agar bisa menikmati layanan transportasi umum secara gratis.

Tak hanya menaikkan tarif parkir, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga akan menerapkan sistem Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar elektronik.

Kebijakan ini secara spesifik menyasar pengguna kendaraan pribadi yang tergolong mampu secara finansial.

Sementara itu, bagi masyarakat dari kelompok prioritas dan penerima subsidi, tidak akan dikenakan tarif ERP sama sekali.

Pramono menjelaskan dana yang diperoleh dari tarif parkir dan ERP nantinya akan dialihkan untuk menyubsidi layanan transportasi umum, termasuk TransJakarta, MRT, dan LRT, agar dapat digunakan secara gratis oleh 15 golongan masyarakat prioritas.

“Bagi warga yang termasuk dalam 15 golongan, naik MRT, LRT, TransJakarta itu gratis. Bahkan saat TransJabodetabek terbentuk, masyarakat dari Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, hingga Cianjur juga akan digratiskan,” jelas Pramono.

Adapun 15 golongan masyarakat yang akan menikmati fasilitas transportasi umum gratis di Jakarta antara lain:

  1. PNS & Pensiunan DKI
  2. Tenaga Kontrak DKI
  3. Penerima KJP
  4. Pekerja Bergaji UMP
  5. Penghuni Rusunawa
  6. Tim PKK
  7. Warga Kepulauan Seribu
  8. Penerima Raskin
  9. TNI & Polri
  10. Veteran
  11. Disabilitas
  12. Lansia (>60 tahun)
  13. Pengurus Rumah Ibadah
  14. Guru dan Staf PAUD
  15. Jumantik (Juru Pemantau Jentik)

Redaktur: Andreas Tanjung

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.