Pengelolaan Sampah di Kabupaten Magelang Harus Selesai di Tingkat Desa
Senin, 09 Jun 2025, 22:25 WIBMAGELANG - Bupati Magelang Grengseng Pamuji menyampaikan penyelesaian sampah di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah nantinya bisa selesai di tingkat desa.
Ia di Magelang, Senin, menyampaikan pemerintah desa bisa berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup agar ke depannya bisa diformulasikan supaya sampahnya bisa selesai di desa.
Hal tersebut disampaikannya pada acara bakti sosial peringatan Hari Keluarga, Hari Anak, Hari Lahir Pancasila, dan Hari Lingkungan Hidup di Dusun Pongangan, Desa Pagersari, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang.
"Nantinya akan kita siapkan untuk se-Kabupaten Magelang agar alat sampah ini bisa dijadikan bahan bakar minyak (BBM) dan bisa dijadikan Refuse Derived Fuel (RDF) ," katanya.
Dia berharap ke depan energi yang diinginkan oleh pemerintah yaitu energi hijau yang tentunya akan banyak mengurangi bahan bakar dari fosil. Salah satu solusi adalah di pengelolaan sampah.
"Sehingga nantinya Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di Pasuruan maupun di Bandongan nantinya tidak isi dan sampah selesai di desa," katanya.
Kepala Desa Pagersari Sri Mulyanto menyampaikan alhamdulillah di Desa Pagersari TPS3R dan bank sampah di setiap dusunnya sudah ada.
"Ini solusi yang pas karena penanganan sampah TPS3R kalau tidak ada di desa akan membutuhkan biaya dan tenaga yang banyak karena harus dibawa ke Pasuruan, Grabag, maupun Bandongan," katanya.
Ia menjelaskan TPS3R Desa Pagersari sudah beroperasi sejak 2017 dan untuk bank sampah pada tahun 2023 sudah dimiliki semua dusun.
"Alhamdulillah selain bisa memilah sampah dan peduli terhadap lingkungan, dengan adanya bank sampah ini juga bisa menjadi nilai ekonomis untuk warga dusun di Desa Pagersari," katanya.
- jawa tengah
- kabupaten magelang
- pengelolaan sampah
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
Meningkatkan Kepatuhan Faskes dalam Mengelola Limbah B3
-
Tiongkok Catat Penurunan Angka Kejadian dan Kematian Kanker
-
Warga Jaksel Kini Diminta Kelola Sampah Sendiri Lewat Biopori.
-
PT KAI Aktifkan Kembali Stasiun Plabuan dan Comal
-
Baznas Resmikan BMMT, Akses Modal Syariah untuk Perkuat Ekonomi Majelis Taklim
-
OJK Dorong Inovasi Industri Penjaminan untuk Perkuat Peran bagi Pembiayaan UMKM
-
Kemenpar Promosikan Wisata Selam Indonesia di Ajang ADEX 2026 di Singapura
Satlap Tri Cakti dan Satgas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Bijih Timah Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.