Larangan Perjalanan Trump Mulai Berlaku, Warga dari 12 Negara Dilarang Masuk AS

Senin, 09 Jun 2025, 15:03 WIB

WASHINGTON - Larangan perjalanan yang diumumkan Presiden Donald Trump mulai berlaku Senin (9/6) dini hari, segera setelah tengah malam, melarang warga negara dari belasan negara memasuki Amerika Serikat.

Tindakan ini diperkirakan akan mengganggu jalur pengungsi dan semakin membatasi imigrasi karena pemerintahan Trump memperluas tindakan kerasnya terhadap masuknya imigran ilegal.

Ket. Foto: Pendatang internasional tiba di Bandara Logan, Boston, Massachusetts, AS pada 30 Januari 2017. — Sumber: USA Today

Banyak negara yang terdampak oleh pembatasan tersebut memiliki hubungan yang bermusuhan dengan AS, seperti Iran dan Afghanistan, sementara negara lain menghadapi krisis yang parah, seperti Haiti dan Libya.

Saat mengumumkan larangan tersebut minggu lalu, Trump mengatakan tindakan baru itu didorong oleh aksi "serangan teroris" yang terjadi baru-baru ini terhadap warga Yahudi di Colorado.

Kelompok itu melakukan protes sebagai bentuk solidaritas terhadap para sandera yang ditawan di Gaza ketika mereka diserang oleh seorang pria yang menurut Gedung Putih telah melewati masa berlaku visanya.

Serangan itu, kata Trump, "menegaskan bahaya ekstrem yang mengancam negara kita akibat masuknya warga negara asing yang tidak diperiksa dengan benar" atau yang melebihi batas waktu visa mereka.

Langkah tersebut melarang semua perjalanan ke Amerika Serikat oleh warga negara Afghanistan, Myanmar, Chad, Kongo-Brazzaville, Guinea Ekuatorial, Eritrea, Haiti, Iran, Libya, Somalia, Sudan dan Yaman, menurut Gedung Putih.

Trump juga memberlakukan larangan sebagian bagi pelancong dari Burundi, Kuba, Laos, Sierra Leone, Togo, Turkmenistan, dan Venezuela. Beberapa visa kerja sementara dari negara-negara tersebut akan diizinkan.

Trump memperingatkan,negara-negara baru dapat ditambahkan "seiring munculnya ancaman di seluruh dunia."

Mehria, seorang wanita berusia 23 tahun asal Afghanistan yang mengajukan status pengungsi, mengatakan aturan baru tersebut membuat dirinya dan banyak warga Afghanistan lainnya terjebak dalam ketidakpastian.

"Kami telah menyerahkan ribuan harapan dan seluruh hidup kami... atas janji dari Amerika, tetapi hari ini kami justru menderita," katanya kepada AFP.

Atlet Olimpiade dan Piala Dunia Dikecualikan

Larangan tersebut tidak akan berlaku bagi atlet yang berkompetisi di Piala Dunia 2026, yang diselenggarakan AS bersama Kanada dan Meksiko, atau di Olimpiade Los Angeles 2028, kata perintah Trump.

Hal ini juga tidak akan berlaku bagi diplomat dari negara yang menjadi sasaran.

Kepala hak asasi manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Volker Turk memperingatkan bahwa "sifat larangan perjalanan baru yang luas dan menyeluruh menimbulkan kekhawatiran dari perspektif hukum internasional." 

Para anggota parlemen Demokrat AS dan pejabat terpilih mengecam larangan tersebut sebagai tindakan kejam dan inkonstitusional.

"Saya tahu penderitaan yang ditimbulkan oleh larangan bepergian yang kejam dan xenofobia dari Trump karena keluarga saya telah merasakannya secara langsung," tulis anggota kongres Yassamin Ansari, yang merupakan warga negara Amerika-Iran, pada hari Minggu di X.

"Kami akan melawan larangan ini dengan segala yang kami miliki."

Rumor mengenai larangan perjalanan baru telah beredar menyusul serangan Colorado, pemerintahan Trump berjanji akan mengejar "teroris" yang tinggal di AS dengan visa.

Para pejabat AS mengatakan tersangka Mohamed Sabry Soliman, seorang warga negara Mesir menurut dokumen pengadilan, berada di negara itu secara ilegal karena telah melewati masa berlaku visa turis, tetapi ia telah mengajukan suaka pada September 2022. 

Larangan perjalanan baru Trump secara khusus tidak mencakup Mesir.

Pernyataan tersebut menyatakan Afghanistan yang diperintah Taliban dan Libya, Sudan, Somalia, dan Yaman yang dilanda perang tidak memiliki otoritas pusat yang "kompeten" untuk memproses paspor dan melakukan pemeriksaan.

Iran dimasukkan dalam daftar karena merupakan "negara sponsor terorisme", kata perintah itu.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: AFP, Lili Lestari

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.