Kembali Raih WTP Ke-9 Berturut-turut, Wali Kota Agustina Apresiasi Kinerja Jajaran Pemkot Semarang

Jumat, 06 Jun 2025, 16:57 WIB

SEMARANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang kembali mencatat prestasi membanggakan di bidang tata kelola keuangan daerah. Untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut, Pemkot Semarang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Opini tertinggi tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, di Kota Semarang, Kamis (5/6).

Ket. Foto: Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah saat penyerahan Laporan LHP BPK kepada Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti dan Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman. — Sumber: koran jakarta/dok

“Opini WTP ini adalah bukti kerja luar biasa dari seluruh komponen pemerintah. Saya sangat mengapresiasi kinerja dan hasil kerja seluruh unsur pemerintahan. Ini akan membawa semangat lebih untuk melayani agar Semarang semakin hebat,” ujar Agustina.

Wali Kota Agustina menegaskan bahwa capaian ini bukanlah akhir, melainkan pijakan untuk meningkatkan kinerja yang lebih baik di masa depan.

Ia juga menyatakan komitmennya untuk terus memperbaiki dan meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, efektif, dan berintegritas.

Pemkot Semarang, lanjutnya, akan segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi dari BPK untuk perbaikan tata kelola di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Kami berkomitmen menindaklanjuti temuan BPK dan menjadikannya sebagai masukan konstruktif untuk penguatan sistem keuangan daerah,” tambah Agustina.

Sementara iu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, dalam penyerahan LHP menyampaikan bahwa meskipun opini WTP telah diberikan, masih terdapat sejumlah catatan penting yang harus menjadi perhatian Pemkot Semarang.

Di antaranya, pengelolaan database wajib pajak, pertanggungjawaban belanja, pelaksanaan e-purchasing, dan belanja pegawai dan belanja BBM.

Ahmad Luthfi menekankan bahwa seluruh hasil pemeriksaan tersebut wajib ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari sejak LHP diterima.

Tata Kelola yang Lebih Baik

Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman, menyambut baik capaian opini WTP ini dan menegaskan pentingnya menjaga sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang semakin baik.

“Sinergitas antara pemerintah dengan komponen masyarakat, khususnya legislatif, penting untuk dijaga agar tata kelola pemerintahan terus meningkat,” tegasnya.

Capaian WTP ke-9 secara berturut-turut ini menjadi bukti konsistensi Pemkot Semarang dalam menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan publik.

Prestasi ini juga memperkuat posisi Kota Semarang sebagai salah satu kota dengan tata kelola pemerintahan terbaik di Indonesia.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Henri pelupessy

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.