Pemkab Bekasi Lanjutkan Penertiban Bangunan Liar Demi Penataan Wilayah yang Tertib

Kamis, 05 Jun 2025, 09:57 WIB

Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat kembali melanjutkan penertiban bangunan liar sebagai upaya menata dan mempercantik wilayah sekaligus mencegah bencana, dengan membongkar puluhan bangunan di Kecamatan Cikarang Barat.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi Surya Wijaya mengatakan kegiatan ini sebagai implementasi surat perintah Bupati Bekasi nomor: 800.1.11.1./4609/Satpol PP/2025 atas tindak lanjut permohonan Kepala Desa Gandasari dan Desa Sukadanau.

Ket. Foto: Pemerintah Kabupaten Bekasi terus melanjutkan penertiban bangunan liar guna menciptakan tata wilayah yang tertib dan nyaman. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab untuk mewujudkan kota yang rapi dan teratur. — Sumber: Antara Foto

"Sebagian pemilik bangunan sudah membongkar sendiri karena sebelumnya kita telah melakukan pendataan dan sosialisasi bersama jajaran muspika, polsek, koramil, dan perangkat desa," katanya di lokasi, Rabu.

Dirinya menjelaskan penertiban fokus pada dua desa yakni Desa Sukadanau tepatnya di Sepadan Cikedokan dengan sasaran 17 bangunan liar serta 21 bangunan liar di Desa Gandasari pada tepian Jalur Inspeksi Kalimalang.

Pemerintah daerah mengerahkan 200 personel gabungan terdiri atas jajaran Satpol PP, unsur TNI/Polri, Perum Jasa Tirta, PLN, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas LH, Dinas Perhubungan hingga aparatur kecamatan dan desa.

Surya mengaku sepadan Cikedokan usai dibongkar akan dilanjutkan dengan kegiatan normalisasi serta penurapan oleh perangkat daerah terkait sedangkan tepian Jalur Kalimalang akan dibangun median jalan guna meningkatkan estetika dan ketertiban lingkungan.

"Penertiban bangunan liar hari berlangsung aman, lancar dan kondusif tanpa gesekan bahkan sejumlah warga turut membantu kegiatan ini," ucapnya.

Pihaknya akan melanjutkan kegiatan penertiban serupa di wilayah Kecamatan Sukatani dan Sukakarya sebagai bagian dari upaya pengendalian banjir hingga memperlancar pengairan areal sawah.

Persiapan sedang dilakukan sesuai Instruksi Bupati Bekasi nomor 2 tahun 2025 yang mengatur sosialisasi dan pendataan bangunan liar di 23 kecamatan, 179 desa serta delapan kelurahan se-Kabupaten Bekasi.

"Kami mengimbau warga agar tidak mendirikan bangunan liar di bantaran sungai, saluran irigasi serta sepadan jalan. Kami mengajak masyarakat untuk membongkar sendiri bangunan liar demi menciptakan lingkungan yang tertib, aman, nyaman dan indah," kata dia.

  • Pemkab Bekasi

Redaktur: Yebdi Trismar

Penulis: Tim Koran Jakarta

Berita Terbaru

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

KPK Tekankan Pentingnya Penguatan Integritas Kampus usai OTT di Unsoed

Kemenbud Fokus Pulihkan Warisan Budaya dari Desa Adat Sade Pasca Kebakaran 

Ada Apa dengan Rekening Dana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu? Polda Metro Jaya Jelaskan

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

Parkir Rp60.000 per Jam Bikin Geger, Ini Respons Pramono

Udara Jakarta Terancam Polusi, Pramono Minta Masyarakat Hentikan Kebiasaan Bakar Sampah

Karhutla Makin Serius! Kemenhub Terbitkan 35 Izin Pesawat Asing Bantu Atasi Kebakaran

Bukan Sekadar Diskon! Subsidi Motor Listrik Disebut Bisa Pacu Industri Nasional

Gerak Cepat Atasi Karhutla! Operasi Modifikasi Cuaca Berlanjut, BMKG Kini Bergerak ke Berau

Nasib 193 Pedagang Ikan Kramat Jati Terungkap, Bakal Dipindah ke Lokbin

Bukan Sekadar Kebakaran! Presiden Minta Usut Dugaan Koneksi Pembakar Lahan dan Korporasi

613 PKL Kramat Jati Bakal Dipindahkan, Ini 4 Lokasi yang Disiapkan Pasar Jaya

Coco Gauff Juara Cincinnati Open 2026! Tampil Perkasa dan Ukir Prestasi Gemilang

Pedagang Ikan Pasar Kramat Jati Bakal Direlokasi, Ini Persiapannya

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.