Pemkab Bekasi Lanjutkan Penertiban Bangunan Liar Demi Penataan Wilayah yang Tertib
Kamis, 05 Jun 2025, 09:57 WIBPemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat kembali melanjutkan penertiban bangunan liar sebagai upaya menata dan mempercantik wilayah sekaligus mencegah bencana, dengan membongkar puluhan bangunan di Kecamatan Cikarang Barat.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi Surya Wijaya mengatakan kegiatan ini sebagai implementasi surat perintah Bupati Bekasi nomor: 800.1.11.1./4609/Satpol PP/2025 atas tindak lanjut permohonan Kepala Desa Gandasari dan Desa Sukadanau.
"Sebagian pemilik bangunan sudah membongkar sendiri karena sebelumnya kita telah melakukan pendataan dan sosialisasi bersama jajaran muspika, polsek, koramil, dan perangkat desa," katanya di lokasi, Rabu.
Dirinya menjelaskan penertiban fokus pada dua desa yakni Desa Sukadanau tepatnya di Sepadan Cikedokan dengan sasaran 17 bangunan liar serta 21 bangunan liar di Desa Gandasari pada tepian Jalur Inspeksi Kalimalang.
Pemerintah daerah mengerahkan 200 personel gabungan terdiri atas jajaran Satpol PP, unsur TNI/Polri, Perum Jasa Tirta, PLN, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas LH, Dinas Perhubungan hingga aparatur kecamatan dan desa.
Surya mengaku sepadan Cikedokan usai dibongkar akan dilanjutkan dengan kegiatan normalisasi serta penurapan oleh perangkat daerah terkait sedangkan tepian Jalur Kalimalang akan dibangun median jalan guna meningkatkan estetika dan ketertiban lingkungan.
"Penertiban bangunan liar hari berlangsung aman, lancar dan kondusif tanpa gesekan bahkan sejumlah warga turut membantu kegiatan ini," ucapnya.
Pihaknya akan melanjutkan kegiatan penertiban serupa di wilayah Kecamatan Sukatani dan Sukakarya sebagai bagian dari upaya pengendalian banjir hingga memperlancar pengairan areal sawah.
Persiapan sedang dilakukan sesuai Instruksi Bupati Bekasi nomor 2 tahun 2025 yang mengatur sosialisasi dan pendataan bangunan liar di 23 kecamatan, 179 desa serta delapan kelurahan se-Kabupaten Bekasi.
"Kami mengimbau warga agar tidak mendirikan bangunan liar di bantaran sungai, saluran irigasi serta sepadan jalan. Kami mengajak masyarakat untuk membongkar sendiri bangunan liar demi menciptakan lingkungan yang tertib, aman, nyaman dan indah," kata dia.
- Pemkab Bekasi
Redaktur: Yebdi Trismar
Penulis: Tim Koran Jakarta
Berita Terkait:
-
Pemkab Bekasi Bongkar Sarang Prostitusi Puluhan Tahun Kalimalang
-
Dua Penembak Tewaskan 11 Orang pada Festival Hanukkah di Bondi Beach
-
46.248 Warga di Bengkulu Manfaatkan Program KUR dari Pemerintah Pusat
-
Seleksi Terbuka: Tiga Kandidat Sekda Kabupaten Bekasi Mengikuti Uji Kompetensi
-
Berdokumen Palsu, Kapten Kapal Armada Bayangan Russia Ditahan Pemerintah Swedia
-
Ditlantas Polda Sumsel Imbau Pemudik Tak Saling Serobot di Jalan Lintas Timur Palembang–Jambi
-
Kemenkop Tegaskan: Kopdes Tak Terima Uang Tunai dari Plafon Kredit Rp3 Miliar
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.