Tingkatkan Kesiagaan, Pemkot Surabaya Pastikan Belum Ada Kasus COVID-19 Terkonfirmasi
Rabu, 04 Jun 2025, 15:53 WIBSURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) memastikan hingga hari Rabu (4/6), belum ada laporan kasus COVID-19 terkonfirmasi di Kota Pahlawan. Pemantauan ketat terus dilakukan menyusul edaran kewaspadaan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Kepala Dinkes Kota Surabaya, Nanik Sukristina menjelaskan bahwa pemantauan dilakukan secara berkala melalui sistem Surveilans Ketat Deteksi Dini dan Respons (SKDR) setiap minggu dan melalui laboratorium rujukan. âSejauh ini, tidak ada laporan kasus COVID-19 terkonfirmasi di Surabaya dalam minggu terakhir. Kami terus melakukan pemantauan dan langkah antisipasi,â ujar Nanik.
Nanik merinci berbagai langkah antisipasi yang telah diambil untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Surabaya. Di antaranya, pengaktifan Surveilans ILI/SARI (penyakit mirip influenza dan infeksi saluran pernapasan akut berat) di Puskesmas maupun Rumah Sakit.
Selain itu, Dinkes Kota Surabaya juga aktif melakukan edukasi protokol kesehatan bersama lintas sektor, seperti tokoh agama (Toga), tokoh masyarakat (Toma), dan Ketua RT/RW. Edukasi ini disampaikan melalui ceramah maupun pertemuan warga, menekankan pentingnya disiplin menjalankan protokol kesehatan di tempat keramaian.âKami juga aktif melakukan pemantauan ketat terhadap Pelaku Perjalanan dari Luar Negeri (PPLN) atau warga yang baru saja melakukan perjalanan dari daerah/wilayah berisiko tinggi,â ungkapnya.
Di samping itu, promosi kesehatan kewaspadaan dini terhadap COVID-19 terus digencarkan. Imbauan yang diberikan meliputi menjaga kebersihan tangan dengan Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), menerapkan etika batuk, menggunakan masker jika sakit atau di tempat ramai, dan mengurangi mobilitas fisik yang tidak perlu.
Mengenai pemantauan kesehatan warga yang datang setelah liburan, Dinkes Kota Surabaya tidak ada peningkatan signifikan keluhan gejala mirip COVID-19 pada warga usai libur panjang. âKasus ISPA/ILI-SARI yang dilaporkan melalui SKDR tetap stabil, dengan penyebab dominan alergi dan flu biasa,â ujar Nanik.
Terkait biaya kesehatan, Nanik menyapaikan bahwa pemerintah memastikan bahwa biaya perawatan pasien COVID-19 masih ditanggung melalui mekanisme Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sesuai indikasi klinis dan ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut, pihaknya mengintruksikan kepada seluruh Rumah Sakit dan Puskesmas se-Kota Surabaya untuk melaporkan kasus ISPA/ILI-SARI melalui aplikasi SKDR serta memperkuat koordinasi.âTerkait kewaspadaan COVID-19, kami  mengacu pada Surat Edaran dari Kemenkes RI, terutama untuk penguatan deteksi dini dan komunikasi risiko,â pungkanya.Â
Redaktur: Selocahyo Basoeki Utomo S
Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S
Berita Terkait:
-
Pengerukan Sungai Guring untuk Antisipasi Banjir oleh Pemkot Banjarmasin
-
Sekolah Garuda Sigi Dibangun di Atas Lahan 10 Hektare
-
Perbaikan Jembatan di Tapsel Pulihkan Aktivitas Warga
-
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk Balita, Bumil, hingga Siswa SMA di Kalteng
-
Delapan Terduga Penambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman Barat
-
Jakarta Light Festival 2026: Semarak Imlek dan Instalasi Cahaya di Bundaran HI
-
Pemkot Surabaya Batasi Penjualan Minuman dan Makanan Kekinian Tinggi Garam dan Gula di Kantin Sekolah
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.