- Home
-
- Megapolitan
-
- Polres Tanjung Priok Kemba...
Polres Tanjung Priok Kembalikan Lima Unit Motor Curian ke Pemiliknya
Rabu, 04 Jun 2025, 15:42 WIBJAKARTA â Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengembalikan lima unit motor barang bukti tindak pidana pencurian kepada pemiliknya di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara.
"Lima unit sepeda motor itu hasil tindak pidana pelaku berinisial G (44) di Muara Baru, sudah diserahkan ke pemiliknya," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Martuasah H Tobing, di Jakarta, Rabu (04/6).
Ia menjelaskan, G ditangkap petugas pada Senin (2/6) malam di Muara Baru dan petugas menyita satu unit motor, kunci palsu dan pakaian pelaku. Dari hasil pengembangan penyidikan, polisi juga berhasil menyita lima unit sepeda motor hasil kejahatan pelaku.
Ia mengatakan, G alias T adalah residivis kasus serupa pada 2022 dan kembali ditangkap usai melakukan pencurian sepeda motor pada Minggu (1/6) sekitar pukul 18.00 WIB, di Dermaga Gang Kepiting, Pelabuhan Muara Baru.
Motor korban diparkir sejak pukul Minggu siang pukul 13.00 WIB. Korban hendak memancing di area sekitar dermaga Muara Baru. Ketika ingin pulang, korban tidak menemukan motor tidak di lokasi semula dan setelah melakukan pencarian tanpa hasil, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kawasan Muara Baru. G diduga menggunakan kunci palsu untuk membuka kunci motor dan langsung membawa kabur kendaraan tersebut.
âDari hasil penyelidikan petugas, identitas pelaku berhasil diketahui melalui rekaman CCTV di sekitar lokasi sehingga akhirnya pelaku dapat ditangkap,â kata dia.
AKBP Martuasah mengatakan pelaku dijerat dengan Pasal 363 Kitab Hukum Undang-Undang Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang membantu proses pengungkapan kasus ini dan mengimbau warga untuk lebih waspada dan memastikan kendaraan terkunci ganda dengan aman saat diparkir.
âKami terus berkomitmen menjaga keamanan lingkungan Pelabuhan dan sekitarnya serta akan menindak secara tegas dan terukur kepada pelaku kejahatan di pelabuhan. Laporkan segera jika menemukan aktivitas mencurigakan dan gangguan kamtibmas lainnya,â kata dia.
Sementara itu, salah satu pemilik motor, Sopinah mengucapkan terima kasih kepada Polsek Kawasan Muara Baru dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok yang telah menemukan sepeda motornya serta menangkap pelakunya.
âKami sangat bersyukur atas kembalinya motor kami sehingga bisa dipakai untuk sekolah dan dipakai bapak untuk menarik penumpang menjadi ojek 'online'â, kata dia.
- motor curian
- Polres Tanjung Priok
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.