Cegah Perdagangan Orang di Perbatasan, PLBN Sebatik Perlu Dibuka
Rabu, 04 Jun 2025, 20:04 WIBNUNUKAN - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) akan mendorong kementerian/badan terkait untuk segera membuka Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara.
Hal itu ditegaskan Wakil Menteri P2MI, Christina Aryani, usai meninjau PLBN Sebatik di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Selasa (3/6) kemarin.
"Kita akan membantu mendorong Kementerian Luar Negeri (Kemlu) sebagai pimpinan negosiasi dengan pihak Malaysia agar dapat segera dicapai kesepakatan dan PLBN Sebatik bisa segera difungsikan," katanya.
Menurutnya, jika PLBN Sebatik bisa beroperasional, maka arus lalu lintas barang dan warga, termasuk pekerja migran Indonesia (PMI) akan termonitor dengan lebih baik.
Apalagi saat ini, kata Wamen P2MI, infrastruktur gedung dan fasilitas pendukung lainnya juga telah terbangun dan siap beroperasi. "Sehingga sayang jika PLBN ini tidak difungsikan," ungkap Christina Aryani.
Tidak hanya itu, jika PLBN Sebatik bisa beroperasional, aktivitas ilegal lintas negara hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO), termasuk pekerja migran ilegal bisa lebih dicegah.
"Pengawasan akan penyeludupan pekerja migran unprosedural dan ilegal juga bisa dimaksimalkan," pungkas Wamen Christina.
Hal senada juga diungkapkan Kepala Kantor Imigrasi Nunukan, Adrian Soetrisno, yang menyebut jika PLBN Sebatik beroperasional, aktivitas perlintasan barang dan orang ilegal bisa ditekan dan jauh lebih mudah.
Adrian mengakui, selama ini aktivitas ilegal tersebut sulit diawasi karena terbatasnya akses dan fasilitas di perbatasan.
"Banyak jalur tikus yang belum bisa kami awasi secara maksimal dan kami tidak bisa memastikan siapa saja yang melintas," ungkapnya di Nunukan, belum lama ini.
Saat ini Kantor Imigrasi Nunukan telah membangun pos Imigrasi di beberapa titik strategi di Sebatik, Lumbis untuk mendukung PLBN Labang dan Krayan.
Khusus di Sebatik, Kantor Imigrasi Nunukan juga membuka unit layanan paspor yang melayan pembuatan paspor dan Pas Lintas Batas (PLB) bagi warga setempat.
- human trafficking
- Pekerja Migran Indonesia
- tindak pidana perdagangan orang (TPPO)
- Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Korban Pengiriman Ilegal, Pekerja Migran Asal Bima Berhasil Dipulangkan dari Oman, Terinfeksi Hepatitis B Akut
-
China Tekan Negara Eropa Larang Politikus Taiwan Masuk Wilayah Schengen
-
Meninggal karena Kecelakaan Kerja di Malaysia, Menteri P2MI Kawal Kepulangan Pekerja Migran Cirebon
-
The Mummy 4 Resmi Digarap, Brendan Fraser hingga Rachel Weisz Siap Beraksi Kembali
-
Iran Klaim Tembak Jatuh Jet Siluman F-35 AS, Pilot Tidak Selamat
-
Pekerja Migran Indonesia Alami Penyiksaan di Oman, Kemen P2MI "Gercep" Amankan Korban
-
SIM Keliling Hari Ini Layani Warga Jakarta di Lima Lokasi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.