Wamenkop: 15 Ribu Kopdes Merah Putih Telah Berbadan Hukum
Selasa, 03 Jun 2025, 20:55 WIBMATARAM â Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop), Ferry Juliantono, menyebut saat ini sebanyak 15 ribu Koperasi Desa (Kopdes)/Kelurahan Merah Putih telah resmi berbadan hukum.
"Per hari ini sudah 15 ribu badan hukum koperasi yang sudah terbentuk," ujar Wamenkop, saat melalukan kunjungan kerja di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Selasa (03/6).
Ferry optimistis sampai akhir Juni 2025, ada penambahan jumlah koperasi yang memiliki badan hukum sebanyak 2.000 sampai 2.500 unit setiap hari, sehingga target pembentukan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bisa segera rampung dan diresmikan oleh Presiden Prabowo saat peringatan Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli 2025 mendatang.
Menurutnya, Presiden Prabowo ingin melanjutkan kembali keinginan dan cita-cita para pendiri bangsa Indonesia maupun para tokoh pergerakan untuk menjadikan kembali koperasi sebagai soko guru bagi perekonomian nasional.
"Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari cara kita generasi sekarang melanjutkan cita-cita para pendiri bangsa ini," ujar Ferry yang juga Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas Percepatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tersebut.
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan lembaga ekonomi beranggotakan masyarakat desa atau kelurahan yang dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan melalui prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi bersama.
Inisiatif pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui koperasi.
"Pembentukan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diharapkan terjadi perubahan yang signifikan, baik untuk menghilangkan kemiskinan ekstrem, membuka lapangan pekerjaan, menghilangkan praktik-praktik rentenir, tengkulak, dan pinjaman online," ujar Ferry pula.
Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mataram Ihsan Rois mengungkapkan selama ini lumbung kemiskinan terletak di desa-desa, sehingga pembentukan koperasi menjadi langkah yang tepat bagi pemerintah untuk menyelesaikan langsung permasalahan kemiskinan.
"Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat kita kaitkan dengan semangat memberantas kemiskinan desa. Kita tahu lumbung kemiskinan selama ini ada di desa-desa," kata Ihsan.
Lebih lanjut, dia menyampaikan selama ini desa banyak dieksploitasi oleh para pemberi pinjaman berbunga tinggi, seperti rentenir. Kondisi itulah yang memperparah ekonomi masyarakat desa dan menimbulkan berbagai persoalan sosial.
Ihsan menilai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih punya tujuan besar, agar ekonomi desa dapat bergerak lebih cepat melalui penyediaan modal dan usaha bisnis yang dikelola secara profesional.
"Ini tujuannya luar biasa. Presiden Prabowo ingin mengembalikan lagi koperasi sebagai soko guru," kata akademisi yang menekuni ilmu ekonomi pembangunan tersebut.
- Wamenkop
- kopdes merah putih
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
KPK Dalami Peran Kerabat Sugiri Sancoko untuk Terima Uang Suap
-
Polisi Sebut 32 Korban Ledakan di SMAN 72 Masih Jalani Perawatan
-
Gubernur Pramono Anung Berencana Hadir di Acara Reuni 212.
-
Raker Menkop dengan Komisi VI DPR
-
Sebulan Terakhir, Jembatan Mahakam Ulu Kaltim Ditabrak Tongkang Batubara 2 Kali
-
Wamendagri Bima Arya Tinjau Lokasi Pembangunan Kopdeskel Merah Putih di Sumedang, Siap Dorong Ekonomi Desa
-
Pemerintah Kawal Penanganan Bencana Longsor Cisarua
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.