Celios: Menangkap Preman Tak Menyelesaikan Masalah, atasi Langsung di Hulu dengan Perbanyak Lapangan Kerja

Senin, 02 Jun 2025, 16:02 WIB

AKARTA-Direktur Eksekutif Center of Econimic and Law Studies (Celios), Bhima Yudisthira mengatakan, pemerintah semestinya membenahi masalah premanisme ini di sisi hulu, bukan di hilirnya saja dengan menangkap preman.

"Satgas antipremanisme harus benahi sisi hulu, perbanyak investasi atau lapangan kerja. Jangan hanya benahi bagian hilirnya saja dengan menangkap preman preman,"tegas Bhima pada Koran Jakarta, Minggu (1/6)

Ket. Foto: Direktur Eksekutif Center of Econimic and Law Studies (Celios), Bhima Yudisthira — Sumber: Antara

Kondisi lapangan kerja saat ini ujar Bhima sangat sempit. Studi Celios menyebutkan bahwa pekerja yang menerima upah di bawah UMP (upah miniumum provinsi) meningkat tajam dari 63% pada 2021 menjadi 84% pada 2024. 

Sementara itu industri transportasi, pertambangan, dan penyediaan akomodasi mencatat persentase tertinggi pekerja overworked dengan rata-rata jam kerja mencapai 48 jam per minggu.

Ojek online pun ditemukan bekerja dengan jam kerja lebih panjang. Rata-rata ojol bekerja 54,5 jam per minggu, sementara pekerja lainnya rata-rata 41,5 jam per minggu.

"Pilihannya bekerja dengan upah rendah dan jam kerja panjang atau masuk ke ormas yang pendapatannya bisa lebih tinggi dari jaga tempat hiburan dan parkir kendaraan,"ucap Bhima. 

Pakar kebijakan publik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Slamet Rosyadi mengatakan, penanganan berbagai aksi premanisme harus melibatkan semua pihak, karena tidak bisa hanya dilakukan pemerintah.

 "Penanganan premanisme tidak bisa dilakukan sendirian oleh pemerintah karena permasalahannya kompleks," kata Slamet di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Jumat. Dia mengatakan akar permasalahan premanisme terutama pada masalah pemberdayaan dan ekonomi, sehingga harus mendapatkan perhatian dari pemerintah.

 Menurut dia, salah satu penyebab orang terlibat aksi premanisme adalah faktor kemiskinan akibat minimnya akses untuk memperoleh lapangan pekerjaan.

Satgas Anti Premanisme

Diketahui, pemerintah sebelumnya telah membentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Meresahkan. “Masyarakat diimbau untuk tidak segan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan, pemerasan, pungutan liar, atau bentuk intimidasi lain yang dilakukan oleh oknum maupun kelompok tertentu," kata Menko Polkam Budi Gunawan.

Budi mengatakan, hal ini merupakan langkah tegas memberantas premanisme dan ormas yang mengganggu iklim investasi.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.