AS Perketat Pengawasan Visa Pelajar Asing, Kemlu RI Imbau Mahasiswa Indonesia Hati-hati

Minggu, 01 Jun 2025, 15:05 WIB

JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengeluarkan imbauan "Safe Travel" untuk pelajar Indonesia yang berada di Amerika Serikat agar berhati-hati dan selalu mematuhi aturan keimigrasian yang berlaku.

Dalam pernyataan resminya, Minggu (1/6) Kemlu RI mengatakan, “Dengan adanya peningkatan pengawasan dan penegakan aturan visa pelajar internasional oleh otoritas imigrasi Amerika Serikat, seluruh mahasiswa Indonesia pemegang visa F-1 dan/atau J-1 diimbau untuk berhati-hati dan selalu mematuhi aturan keimigrasian yang berlaku.”

Ket. Foto: ilustrasi - Prabowo Subianto saat menjadi Menteri Pertahanan (kedua dari kanan) didamping mahasiswa Indonesia Andra Gusman (kanan) saat berkeliling kampus Columbia University di New York, AS — Sumber: ANTARA

Jika visa F-1 dan J-1 dicabut, maka mahasiswa Indonesia akan menghadapi konsekuensi seperti: tidak dapat kembali ke Amerika Serikat meskipun Form I-20 masih aktif; visa dinyatakan tidak berlaku dan tidak dapat digunakan; ditolak masuk kembali saat pemeriksaan imigrasi.

Apabila mengalami perubahan status visa, kendala imigrasi, ataupun membutuhkan bantuan lainnya, mahasiswa diimbau untuk segera menghubungi Designated School Official (DSO) di kampus masing-masing atau melakukan konsultasi dengan pengacara imigrasi profesional.

Apabila WNI dalam keadaan darurat atau membutuhkan bantuan kekonsuleran, dapat menggunakan fitur tombol darurat di aplikasi Safe Travel atau menghubungi hotline darurat pelindungan WNI berikut: 

- KBRI Washington, D.C.: 12025697996

- KJRI Chicago: 13125479114

- KJRI Houston: 17132825544

- KJRI Los Angeles: 12135908095

- KJRI New York: 13478069279

- KJRI San Francisco: 14158750793

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Lili Lestari

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.